Tersangka Otto Cornelis Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, yang sudah dijadikan tersangka. Kaligis hanya ingin diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya sendiri, yakni dugaan menyuap tiga hakim tersebut.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka, tapi tiba-tiba diubah jadi saksi para hakim, saya maunya saya selaku tersangka cepat maju ke pengadilan biar clear masalahnya, jadi nggak jadi deh diperiksanya," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Alasan lain yang digunakan Kaligis untuk menolak permintaan KPK ialah kehadirannya hari ini tidak didampingi pengacara.
"Saya minta pengacara saya ada, yang akan menjelaskan semua, tapi karena jadi saksi para hakim, saya pergunakan hak saya untuk tidak mau diperiksa," katanya.
Kaligis juga menjelaskan terkait adanya dugaan perempuan bernama Efi Susanti yang ditugaskan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk menghubunginya. Kaligis mengatakan hari ini dipanggil bukan untuk menjelaskan soal itu.
"Sama sekali tidak (ada hubungan) jadi ini hari cuma keterangannya saya sebagai saksi terhadap tiga hakim dan panitera, saya tolak semua," katanya.
Seperti diketahui, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan melalui anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry pada Selasa (14/7/2015). Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, KPK menahan Kaligis.
Penetapan Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan dari aksi operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas KPK terhadap tiga orang Hakim: Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, satu panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan serta Gerry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam