Tersangka Otto Cornelis Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, yang sudah dijadikan tersangka. Kaligis hanya ingin diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya sendiri, yakni dugaan menyuap tiga hakim tersebut.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka, tapi tiba-tiba diubah jadi saksi para hakim, saya maunya saya selaku tersangka cepat maju ke pengadilan biar clear masalahnya, jadi nggak jadi deh diperiksanya," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Alasan lain yang digunakan Kaligis untuk menolak permintaan KPK ialah kehadirannya hari ini tidak didampingi pengacara.
"Saya minta pengacara saya ada, yang akan menjelaskan semua, tapi karena jadi saksi para hakim, saya pergunakan hak saya untuk tidak mau diperiksa," katanya.
Kaligis juga menjelaskan terkait adanya dugaan perempuan bernama Efi Susanti yang ditugaskan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk menghubunginya. Kaligis mengatakan hari ini dipanggil bukan untuk menjelaskan soal itu.
"Sama sekali tidak (ada hubungan) jadi ini hari cuma keterangannya saya sebagai saksi terhadap tiga hakim dan panitera, saya tolak semua," katanya.
Seperti diketahui, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan melalui anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry pada Selasa (14/7/2015). Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, KPK menahan Kaligis.
Penetapan Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan dari aksi operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas KPK terhadap tiga orang Hakim: Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, satu panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan serta Gerry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru