Suara.com - Pengacara yang merangkap sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis mengaku tidak pernah menyuruh anak buahnya menghilangkan barang bukti sebelum penyidik KPK menggeledah di kantor hukum O. C. Kaligis & Associates.
"Sama sekali tidak benar, itu kan tindak pidana," kata Kaligis saat baru tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2015).
Lebih jauh, penulis buku berjudul Korupsi Bibit & Chandra itu mengaku tahu kalau anak buahnya, M. Yagari Bhaskara alias Gerry pernah diminta Panitera PTUN Medan untuk segera datang ke Medan. Itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Kaligis mengatakan ketika mengetahui Gerry dipanggil panitera, Kaligis melarang. Tapi, ternyata Gerry tetap datang ke Medan untuk menemui tiga hakim dan panitera. Jadi, kata Kaligis, kedatangan anak buahnya ke Medan bukan atas perintahnya.
"Jadi saya sudah dapat informasi bahwa memang anak buah saya dibujuk untuk ke sana, katanya panitera telepon terus menerus untuk datang bawa THR, saya nggak pernah izinkan dia, iyalah (inisiatif Gerry sendiri)," kata ayah artis Velove Vexia.
Ketika ditanya soal apakah kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan ada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Kaligis tidak mau menjelaskan.
"Tunggu, ini belum selesai (apakah itu uangnya dari anak buah Gatot atau bukan)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dan menahannya di Rutan Guntur pada Selasa (14/7/2015).
Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama.
Kasus ini akan terus dikembangkan KPK. Gubernur Sumatera Utara juga akan segera diperiksa KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan