Suara.com - Pengacara yang merangkap sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis mengaku tidak pernah menyuruh anak buahnya menghilangkan barang bukti sebelum penyidik KPK menggeledah di kantor hukum O. C. Kaligis & Associates.
"Sama sekali tidak benar, itu kan tindak pidana," kata Kaligis saat baru tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2015).
Lebih jauh, penulis buku berjudul Korupsi Bibit & Chandra itu mengaku tahu kalau anak buahnya, M. Yagari Bhaskara alias Gerry pernah diminta Panitera PTUN Medan untuk segera datang ke Medan. Itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Kaligis mengatakan ketika mengetahui Gerry dipanggil panitera, Kaligis melarang. Tapi, ternyata Gerry tetap datang ke Medan untuk menemui tiga hakim dan panitera. Jadi, kata Kaligis, kedatangan anak buahnya ke Medan bukan atas perintahnya.
"Jadi saya sudah dapat informasi bahwa memang anak buah saya dibujuk untuk ke sana, katanya panitera telepon terus menerus untuk datang bawa THR, saya nggak pernah izinkan dia, iyalah (inisiatif Gerry sendiri)," kata ayah artis Velove Vexia.
Ketika ditanya soal apakah kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan ada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Kaligis tidak mau menjelaskan.
"Tunggu, ini belum selesai (apakah itu uangnya dari anak buah Gatot atau bukan)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dan menahannya di Rutan Guntur pada Selasa (14/7/2015).
Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama.
Kasus ini akan terus dikembangkan KPK. Gubernur Sumatera Utara juga akan segera diperiksa KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh