Suara.com - Pengacara yang merangkap sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis mengaku tidak pernah menyuruh anak buahnya menghilangkan barang bukti sebelum penyidik KPK menggeledah di kantor hukum O. C. Kaligis & Associates.
"Sama sekali tidak benar, itu kan tindak pidana," kata Kaligis saat baru tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2015).
Lebih jauh, penulis buku berjudul Korupsi Bibit & Chandra itu mengaku tahu kalau anak buahnya, M. Yagari Bhaskara alias Gerry pernah diminta Panitera PTUN Medan untuk segera datang ke Medan. Itu terjadi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Kaligis mengatakan ketika mengetahui Gerry dipanggil panitera, Kaligis melarang. Tapi, ternyata Gerry tetap datang ke Medan untuk menemui tiga hakim dan panitera. Jadi, kata Kaligis, kedatangan anak buahnya ke Medan bukan atas perintahnya.
"Jadi saya sudah dapat informasi bahwa memang anak buah saya dibujuk untuk ke sana, katanya panitera telepon terus menerus untuk datang bawa THR, saya nggak pernah izinkan dia, iyalah (inisiatif Gerry sendiri)," kata ayah artis Velove Vexia.
Ketika ditanya soal apakah kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan ada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Kaligis tidak mau menjelaskan.
"Tunggu, ini belum selesai (apakah itu uangnya dari anak buah Gatot atau bukan)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dan menahannya di Rutan Guntur pada Selasa (14/7/2015).
Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama.
Kasus ini akan terus dikembangkan KPK. Gubernur Sumatera Utara juga akan segera diperiksa KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun