Suara.com - Pemerintah Jepang mengeluarkan aturan melarang orang dewasa mrnggunakan jasa seks anak. Akan ada hukuman berat jika itu dilanggar.
Sebelumnya Tokyo mendapat tekanan internasional karena marak komik manga, animasi dan grafis komputer yang bergambar seksual anak-anak.
Guardian melaporkan, Kamis (16/7/2015), aturan baru kan menjerat bagi siapapun pengguna jasa seks anak akan mendapatkan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 1 juta yen.
Aturan itu akan berlaku bulan ini setelah parlemen meyetujui UU itu tahun lalu. Dengan disahkannya aturan itu, Jepang menjadi negara industri besar terakhir untuk tidak mengambil langkah-langkah untuk mengkriminalisasi pekerja seks anak.
Namun, undang-undang itu akan memberikan pengecualian untuk konten pornografi anak seperti komik seksual, animasi dan grafis komputer. Alasannya itu akan mengekang kebebasan berbicara.
Tarif pornografi anak di Jepang telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir di Jepang. Ada 1.828 kasus yang dilaporkan tahun lalu. Itu sama dengan dua kali lipat insiden. Demikian catatan Harian Kyodo.
Anggota Parlemen Jepang, Kiyohiko Toyama menjelaskan Jepang sudah terlalu lama tidak mempunyai aturan perlindungan kepada anak-anak. "Sudah terlalu lama, ada pemahaman yang buruk tentang hak-hak anak. Pada akhirnya, sebab itu aturan itu dikeluarkan," kata Kiyohiko kepada Reuters.
Sementara Menteri Kehakiman Jepang, Sadakazu Tanigaki menjelaskan negara harus melawan kecenderungan minat penduduk Jepang melihat anak sebagai objek pornografi.
"Kita harus melawan kecenderungan melihat anak-anak sebagai objek seksual dan memungkinkan mereka untuk mengambil keuntungan dari perdagangan seksual," tutup dia. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing