Suara.com - Pemerintah Jepang mengeluarkan aturan melarang orang dewasa mrnggunakan jasa seks anak. Akan ada hukuman berat jika itu dilanggar.
Sebelumnya Tokyo mendapat tekanan internasional karena marak komik manga, animasi dan grafis komputer yang bergambar seksual anak-anak.
Guardian melaporkan, Kamis (16/7/2015), aturan baru kan menjerat bagi siapapun pengguna jasa seks anak akan mendapatkan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 1 juta yen.
Aturan itu akan berlaku bulan ini setelah parlemen meyetujui UU itu tahun lalu. Dengan disahkannya aturan itu, Jepang menjadi negara industri besar terakhir untuk tidak mengambil langkah-langkah untuk mengkriminalisasi pekerja seks anak.
Namun, undang-undang itu akan memberikan pengecualian untuk konten pornografi anak seperti komik seksual, animasi dan grafis komputer. Alasannya itu akan mengekang kebebasan berbicara.
Tarif pornografi anak di Jepang telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir di Jepang. Ada 1.828 kasus yang dilaporkan tahun lalu. Itu sama dengan dua kali lipat insiden. Demikian catatan Harian Kyodo.
Anggota Parlemen Jepang, Kiyohiko Toyama menjelaskan Jepang sudah terlalu lama tidak mempunyai aturan perlindungan kepada anak-anak. "Sudah terlalu lama, ada pemahaman yang buruk tentang hak-hak anak. Pada akhirnya, sebab itu aturan itu dikeluarkan," kata Kiyohiko kepada Reuters.
Sementara Menteri Kehakiman Jepang, Sadakazu Tanigaki menjelaskan negara harus melawan kecenderungan minat penduduk Jepang melihat anak sebagai objek pornografi.
"Kita harus melawan kecenderungan melihat anak-anak sebagai objek seksual dan memungkinkan mereka untuk mengambil keuntungan dari perdagangan seksual," tutup dia. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar