Suara.com - Dua narapidana kasus tindak pidana korupsi, yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Anggota DPR Emir Moeis, mendapatkan remisi khusus Lebaran 2015 masing-masing satu bulan.
"Narapidana tipikor yang dapat remisi masing-masing satu bulan itu ada beberapa orang diantaranya Dada Rosada, Emir Moeis, dan juga M. Nazaruddin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib, di Bandung, Kamis (16/7/2015).
Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2009-2010, sedangkan Emir adalah terpidana dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Agus menuturkan dari 609 narapidana tindak pidana korupsi di Jawa Barat, sebanyak 116 orang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Terpidana Dada, Emir, dan Nazaruddin saat ini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakat Klas 1 A Sukamiskin Bandung.
Menurut dia, untuk Lebaran 2015 sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman.
"Saat ini jumlah orang yang tersandung hukum dan menetap di rutan dan lapas adalah di Jabar sebanyak 18.996, dengan rincian 14.444 narapidana dan tahanan yang menjalani proses hukum, yaitu 4.552 dan narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus lebaran itu hanya 9.752 orang," ujarnya.
Dikatakannya, jumlah tersebut diantaranya hanya merupakan penerima remisi khusus Kategori 1, yaitu narapidana setelah menerima masa potongan tahanan, kembali ke jeruji besi untuk menjalankan masa sisa hukuman.
Akan tetapi, lanjut dia, pada Lebaran saat ini ada 205 Narapidana yang bernapas lega lantaran mendapatkan remisi khusus II, yaitu mendapatkan potongan tahanan sekaligus setelah Lebaran, mereka bebas karena masa hukuman penjara telah habis.
"Jadi, dari 9.752 itu ada 205 narapidana ini diisi oleh yang diputus dalam kasus pidana umum dan khusus, mulai dari narkoba, korupsi bahkan hingga teroris berkumpul di sini," katanya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar