Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah agar tidak memberikan pernyataan yang berbeda-beda tentang insiden Tolikara, Papua supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
"Pernyataan yang simpang-siur bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat dan ketidakpastian informasi. Hal ini terlihat jelas dalam pernyataan Wakil Presiden dan Menteri Agama terkait penggunaan pengeras suara," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan pernyataan yang berbeda tentang adanya peraturan daerah yang melarang penggunaan pengeras suara bagi rumah ibadah Islam di Tolikara.
"Awalnya, Wapres menduga kerusuhan terjadi karena pengeras suara. Setelah banyak kecaman, Wapres meluruskan pernyataannya dengan mengatakan bahwa di Tolikara memang ada perda yang melarang pemakaian pengeras suara," tuturnya.
Namun, dalam pemberitaan lain, Menteri Agama Lukman Hakim membantah pernyataan Wakil Presiden. Menurut Lukman, tidak benar ada peraturan daerah larangan penggunaan pengeras suara di Tolikara.
Saleh menilai perbedaan pernyataan antara Wakil Presiden dan Menteri Agama menunjukkan tidak ada informasi valid yang diterima pemerintah pusat.
Saleh khawatir informasi tidak valid yang diterima pemerintah pusat akan berpengaruh dalam proses penanganan dan pengusutan kasus tersebut. Selain itu, perbedaan informasi itu bisa membuat masyarakat kesulitan untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi.
"Sebagai pembantu Presiden dan Wapres, Menag semestinya secara proaktif memberikan informasi yang benar kepada atasannya. Jangan sampai, informasi pihak lain yang tidak otoritatif dijadikan rujukan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda menyerang umat Muslim yang hendak sembahyang Idul Fitri di sebuah masjid di Karubaga, Tolikara, pada Jumat (17/7/2015). Konflik sentimen agama tersebut baru pertama kali terjadi di wilayah Tolikara yang biasanya hidup rukun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI