Suara.com - Polresta Depok telah menangkap tiga pelaku pembunuhan wartawati Noer Baety Rofiq (44) di kawasan Bojonggede, Bogor, Senin (20/7/2015). Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni Syarifudin (20), Hafit Ubaidilah (22), M Pujono (20).
"Polresta Depok melakukan penangkapan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Depok Kombes Dwiyono kepada wartawan.
Menurut Dwi, para pelaku telah merencanakan untuk merampok rumah Betty, panggilan akrabnya Nur Baety, yang beralamat di Perum Gaperi Blok NC no 6 RT 01/09 Desa Kedung Waringin, Bojonggede, Bogor. Pasalnya, kata Dwi, salah satu pelaku Deni (25) yang masih buron mengetahui jika korban tinggal sendiri dan sering tidak dihuni.
"Para tersangka ingin melakukan pencurian di rumah N. Tersangka D mengetahui rumah tersebut sering kosong dan dihuni N sendirian. Untuk itu para tersangka sudah siap siap," katanya.
Dikatakan Dwi, sebelum mengeksekusi rumah itu, para pelaku melakukan perencanaan pada Jumat (3/7/2015) malam. Hanif alias U, sempat membeli sebuah pisau di stasiun Citayam sebelum melakukan aksinya.
"Malam hari U beli pisau kemudian, Sabtu dini hari tiga tersangka datang ke rumah korban," katanya.
Sesampainya di rumah korban, para pelaku sempat menunggu korban yang saat itu sedang menjalankan sahur.
"Pas mau melaksanakan pencurian, korban lagi sahur. Bulan puasa. Sahur terus, tersangka nunggu sampai selesai sahur dan tidur lagi. Setelah yakin korban tidur, tersangka atas nama S, U, dan D masuk ke rumah korban," kata Dwi.
Terjadinya pembunuhan itu, kata Dwi, lantaran awalnya korban curiga ada suara gaduh di dalam rumah. Korban pun kaget, ternyata rumahnya disantroni komplotan perampok. Dan para pelaku ini pun langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan beberapa tusukan di tubuh dan leher korban.
"Peran dari masing-masing untuk saudara U ini yang menikam pisau sebanyak sembilan kali ke tubuh korban. Untuk S, menindih korban. Peran yang buron, yang menusuk leher," kata dia.
"Kemudian yang P mengetahui berkaitan dengan perencanaan dari pencurian ini. Setelah berhasil yang bersangkutan diberikan Handphone," sambung Dwi.
Setelah diketahui korban tidak bernyawa, para pelaku langsung menggasak beberapa barang milik korban seperti empat buah handphone, satu buah kamera, satu buah laptop, satu unit tape recoder, satu unit sepeda motor Honda Revo bernopol B3995 EAF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang