Suara.com - Polresta Depok telah menangkap tiga pelaku pembunuhan wartawati Noer Baety Rofiq (44) di kawasan Bojonggede, Bogor, Senin (20/7/2015). Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni Syarifudin (20), Hafit Ubaidilah (22), M Pujono (20).
"Polresta Depok melakukan penangkapan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Depok Kombes Dwiyono kepada wartawan.
Menurut Dwi, para pelaku telah merencanakan untuk merampok rumah Betty, panggilan akrabnya Nur Baety, yang beralamat di Perum Gaperi Blok NC no 6 RT 01/09 Desa Kedung Waringin, Bojonggede, Bogor. Pasalnya, kata Dwi, salah satu pelaku Deni (25) yang masih buron mengetahui jika korban tinggal sendiri dan sering tidak dihuni.
"Para tersangka ingin melakukan pencurian di rumah N. Tersangka D mengetahui rumah tersebut sering kosong dan dihuni N sendirian. Untuk itu para tersangka sudah siap siap," katanya.
Dikatakan Dwi, sebelum mengeksekusi rumah itu, para pelaku melakukan perencanaan pada Jumat (3/7/2015) malam. Hanif alias U, sempat membeli sebuah pisau di stasiun Citayam sebelum melakukan aksinya.
"Malam hari U beli pisau kemudian, Sabtu dini hari tiga tersangka datang ke rumah korban," katanya.
Sesampainya di rumah korban, para pelaku sempat menunggu korban yang saat itu sedang menjalankan sahur.
"Pas mau melaksanakan pencurian, korban lagi sahur. Bulan puasa. Sahur terus, tersangka nunggu sampai selesai sahur dan tidur lagi. Setelah yakin korban tidur, tersangka atas nama S, U, dan D masuk ke rumah korban," kata Dwi.
Terjadinya pembunuhan itu, kata Dwi, lantaran awalnya korban curiga ada suara gaduh di dalam rumah. Korban pun kaget, ternyata rumahnya disantroni komplotan perampok. Dan para pelaku ini pun langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan beberapa tusukan di tubuh dan leher korban.
"Peran dari masing-masing untuk saudara U ini yang menikam pisau sebanyak sembilan kali ke tubuh korban. Untuk S, menindih korban. Peran yang buron, yang menusuk leher," kata dia.
"Kemudian yang P mengetahui berkaitan dengan perencanaan dari pencurian ini. Setelah berhasil yang bersangkutan diberikan Handphone," sambung Dwi.
Setelah diketahui korban tidak bernyawa, para pelaku langsung menggasak beberapa barang milik korban seperti empat buah handphone, satu buah kamera, satu buah laptop, satu unit tape recoder, satu unit sepeda motor Honda Revo bernopol B3995 EAF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender