Suara.com - Kepolisian Resort Tolikara sudah meminta keterangan dari 29 orang terkait kasus insiden yang terjadi di Karubaga, Jumat pekan lalu (17/7/2015).
Direskrim Umum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto, Selasa (21/7/2015), mengatakan, ke-29 orang yang diperiksa itu baru sebatas saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka
Para saksi yang dimintai keterangannya, sebagain adalah korban pelemparan saat sedang melaksanakan sholat Id di lapangan depan Koramil Karubaga.
Penyidik polisi masih terus menggumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadikan insiden tersebut, kata Kombes Dwi Riyanto.
Menurutnya, saat ini Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menggerahkan 12 orang penyidiknya untuk membantu polres menggungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan solat Idul Fitri dan pembakaran kios yang berujung terbakarnya mushola di sekitar kios.
Dwi Riyanto yang mengaku saat ini masih berada di Kaburaga, Tolikara, juga mengatakan kalau kasus penembakan yang terjadi sesaat penyerangan diselidiki oleh Propam Polda Papua.
Insiden di Karubaga yang diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli.
BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat Islam melaksanakan sholat Id juga melarang agama lain termasuk gereja Denominasi mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.
Kendari demikian hal ini sudah dibantah oleh Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyatakan tidak ada surat edaran mengenai larangan ibadah Shalat Id di Karubaga.
"Soal surat edaran itu, setelah kapolda dan Pangdam setempat turun ke daerah itu, mereka membantah bahwa tidak pernah ada seperti itu," kata Tedjo ditemui di kantornya, Senin (20/7/2015). (Antara)
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka