Suara.com - Polisi memberikan perlakuan khusus dalam penanganan kasus Sintya Hermawan alias Tia (6), bocah yang dilaporkan diculik pada Sabtu (18/7/2015). Hal itu dilakukan supaya tidak membuat trauma yang mendalam pada bocah tersebut.
"Penanganan untuk anak ini berbeda dengan orang dewasa. Kita harus menjaga supaya psikis anak ini tidak trauma. Karena itu, kita perlu trik untuk itu," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (21/7/2015).
Saat ini, menurut Faroq, polisi bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tengah memberikan pendampingan psikologis kepada Tia. Caranya adalah dengan membuat nyaman Tia, setelah anak itu terpisah dari keluarga selama tiga hari.
"Saat ini sedang dibawa jalan-jalan ke Giant, di Mal Bekasi. Jadi apa pun yang diminta, itu kita turuti. Itu salah satu trik secara psikologis. Karena selama tiga hari dia tidak diperlakukan semestinya, tidak mendapatkan kasih sayang dari orangtua, dan tidak bertemu dengan teman-temannya. Selain itu, dia juga minta dibelikan sepatu roda. Itu juga kita turuti," tambah Faroq.
Faroq menambahkan, saat ini polisi belum menyinggung penanganan perkara kasus ini. Faroq beralasan, yang terpenting saat ini adalah mengembalikan kondisi kejiwaan Tia.
"Belum tahu sampai kapan. Kita tunggu hasil pendampingan psikologi dari Komnas PA," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?