Suara.com - Aparat kepolisian tetap akan mengusut pelaku yang diduga melakukan penculikan terhadap Sintya Hermawan (6) yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2015), meski bocah perempuan itu telah ditemukan dan sudah kembali ke pelukan orangtuanya, Selasa (21/7/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, M Iqbal mengatakan, meski hasil visum sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan terhadap korban, tetapi unsur penculikan tetap terpenuhi. Pasalnya, laporan hilangnya bocah perempuan itu sudah lebih dari 1x24 jam.
"Katakanlah tidak ada tanda-tanda kekerasan, tetapi unsur terpenuhi pasal 328 KUHP, ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/7).
Menurut Iqbal, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap identitas pelaku penculikan dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di PGC. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, di antaranya sopir taksi Bluebird yang telah mengantarkan Sintya ke rumahnya.
"Tim sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan identitasnya, sehingga kita bisa kejar pelakunya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sintya Hermawan alias Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC, Sabtu (18/7), sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, Tia menggunakan rok dan baju gelap. Dia memang diajak orangtuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC itu.
Hingga akhirnya, Tia ditemukan dan diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC, Tia lantas minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah