Suara.com - Aparat kepolisian tetap akan mengusut pelaku yang diduga melakukan penculikan terhadap Sintya Hermawan (6) yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2015), meski bocah perempuan itu telah ditemukan dan sudah kembali ke pelukan orangtuanya, Selasa (21/7/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, M Iqbal mengatakan, meski hasil visum sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan terhadap korban, tetapi unsur penculikan tetap terpenuhi. Pasalnya, laporan hilangnya bocah perempuan itu sudah lebih dari 1x24 jam.
"Katakanlah tidak ada tanda-tanda kekerasan, tetapi unsur terpenuhi pasal 328 KUHP, ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/7).
Menurut Iqbal, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap identitas pelaku penculikan dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di PGC. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, di antaranya sopir taksi Bluebird yang telah mengantarkan Sintya ke rumahnya.
"Tim sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan identitasnya, sehingga kita bisa kejar pelakunya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sintya Hermawan alias Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC, Sabtu (18/7), sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, Tia menggunakan rok dan baju gelap. Dia memang diajak orangtuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC itu.
Hingga akhirnya, Tia ditemukan dan diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC, Tia lantas minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim