Suara.com - KPK akan memeriksa Evi Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"(Evi) pasti diperiksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji seusai halal bi halal dengan karyawan dan wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Evi Susanti sebelumnya sudah dicegah pergi keluar negeri selama 6 bulan sejak 9 Juli 2015, selain Evi ada lima orang lain yang juga dicegah yaitu Gatot Pujo Nugroho, Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan dan O.C Kaligis yang kini sudah dijebloskan ke dalam tahanan.
Meski sudah dicekal, saat ini Evi ternyata sedang melakukan ibadah umroh.
"Kalau tidak salah lagi umroh," tambah Indriyanto.
Menurut Indriyanto, KPK sedang melakukan pendalaman mengenai sumber uang suap yang diberikan untuk hakim PTUN Medan.
Pengacara Gubernur Sumur Gatot Pujo, Razman Nasution mengakui bahwa Evi Susanti adalah istri muda Gatot.
"Peran Bu Evi Susanti adalah istri beliau. Bu Evi berperan untuk membantu kerja suami," kata Razman.
KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.
Selain Kaligis, kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195 juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.
Kaligis sendiri ditangkap di Hotel Borobudur pada 14 Juli 2015 dan langsung ditahan pada hari yang sama.
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap