Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar Mall Green Tebet, Jakarta Selatan, lantaran diduga telah menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 1,8 Miliar.
Penyegelan pusat perbelanjaan yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad itu sudah dilakukan Dinas Pajak DKI Jakarta pada Maret (2015).
"Iya. Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti, tahap berikutnya bongkar. Nggak bayar pajak juga," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).
Selain itu, menurut Ahok, mal tersebut juga diketahui telah menyalahi aturan tentang perizinan mendirikan bangunan.
"Itu ada izin yang salah, dia kerja sama dengan Kostrad, nggak sesuai lalu kita segel," kata Ahok.
Sebelum melakukan penyegelan, kata Ahok, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap pengelola mall tersebut untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Memang kalau yang bisa kita toleransi, kita toleransi. Misalnya kan kita ga pengen ada kerugian buat orang, masih bisa perbaiki izin kita kasih toleransi bayar denda. Tapi kalau yang bandel dia merasa hebat kadang-kadang dia cuek gitu, terpaksa kita akan ambil tindakan. Nggak ada pilihan," kata dia.
Penyegelan dengan pengosongan paksa mal Tebet Green dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/2010 tentang Bangunan Gedung Juncto Peraturan Gubernur (Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 128/2012.
Dalam hal ini diketahui Tebet Green tidak mematuhi Surat Peringatan (SP) Nomor 01/-1.758.1 tanggal 12 Februari 2015, Surat Peringatan (SP II) Nomor 03/-1.758.1 tanggal 18 Februari 2015, dan Surat Segel (SS) Nomor 02/-758.1 tanggal 3 Maret 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan