- Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terlibat kasus TPPU dalam jaringan narkoba.
- Bareskrim Polri mengungkap Deky menerima aliran dana dan melindungi bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat.
- Deky telah menerima sanksi pemecatan tidak hormat dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Suara.com - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan peredaran narkoba.
Di tengah proses hukum yang berjalan, harta kekayaan Deky yang tercatat lebih dari Rp1 miliar ikut menjadi sorotan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih Deky mencapai Rp1.042.666.179.
Deky diketahui empat kali melaporkan harta kekayaannya selama menjabat di sejumlah posisi di lingkungan kepolisian.
Laporan pertama disampaikan saat menjabat Kasat Polairud Polda Kalimantan Timur pada 25 Maret 2022 dan 31 Desember 2023.
Laporan berikutnya disampaikan ketika menjabat Kasatlantas pada 31 Desember 2024. Terakhir, ia melaporkan hartanya pada 13 Maret 2026 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.
Dalam laporan tersebut, aset Deky didominasi tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi/360 meter persegi di Kutai Barat senilai Rp800 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota minibus tahun 2019 senilai Rp300 juta.
Selain itu, tercatat dua kendaraan roda dua, yakni Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta dan Honda PCX tahun 2018 senilai Rp12 juta. Deky turut melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp21 juta serta kas dan setara kas Rp666.179.
Total harta yang tercatat mencapai Rp1.142.666.179. Setelah dikurangi utang Rp100 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp1.042.666.179.
Baca Juga: Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
Beking Bandar Narkoba
Kasus yang menjerat Deky berawal dari pengungkapan jaringan narkoba di Kutai Barat yang dikendalikan seorang bandar narkoba bernama Ishak. Dari hasil pengembangan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika yang mengarah kepada Deky.
Dalam perkara ini, Deky diduga tidak hanya menerima aliran dana, tetapi juga berperan sebagai pihak yang membackup jaringan peredaran narkoba tersebut di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Deky juga telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Ia kemudian ditahan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus TPPU tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba Kutai Barat yang dikendalikan Ishak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil