Suara.com - Museum Radya Pustaka Solo, Jawa Tengah, menyimpan Al Quran dalam bentuk transliterasi Jawa. Transliterasi Al Quran dalam berbahasa Jawa ini memiliki tujuan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami makna yang terkandung di dalamnya, dan dalam rangka dakwah Islam.
Hal tersebut disampaikan salah seorang petugas Museum Radya Pustaka Solo, Totok Yasmiran, kepada Suara.com, Minggu (26/7/2015).
Menurut Totok, Al Quran Jawa cenderung berupa terjemahan bebas. Dalam penulisan ada beberapa nomor ayat yang tidak sama dengan ayat Al Quran pada umumnya (Mushaf Usmani).
“Meskipun demikian, isinya tidak ada perubahan sehingga perbedaan tersebut tidak perlu dipermasalahkan,” kata Totok.
Terwujudnya transliterasi Quran Jawa – Latin ini, kata Totok, terlaksana berkat kerjasama antara Yayasan Sastra (selaku pengalih aksara) dengan Mesum Radya Pustaka (selaku penyedia data).
“Penerjemahnya adalah Kyai Bagus Ngarpah (ulama Keraton Solo masa Pakubuwono X) pada Tahun 1835-1905,” kata dia.
Penerjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Jawa mendapat penentangan dari seorang pensiunan jaksa bernama, R. M Sulaeman. Padahal sebelum itu, kata Totok sudah ada Al Quran dalam bentuk penerjemahan bahasa Belanda.
“Penerjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Jawa juga dianggap hal yang kontroversial. Namun, Dokter Rajiman Mangun Husada menjadi penengah terkait alasan diterjemahkannya Al Quran ke dalam Bahasa Jawa,” kata dia.
“Asalannya untuk memudahkan masyarakat Jawa dalam memahami makna yang terkandung dalam Al Quran itu,” katanya.
Totok mengatakan alih aksara Jawa – Latin dimulai pada tahun 2003 dan selesai tahun 2005 menghasilkan tiga naskah dengan masing-masing naskah 10 juz.
“Alih aksara Al Quran Jawa –latin membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 tahun,” kata Totok. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional