Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menginginkan penyelenggaraan masa orientasi siswa yang mulai digelar Senin (27/7/2015) tak lagi menelan korban jiwa.
"Pelaksanaan MOS harus dilaksanakan sesuai dengan semangat awal pelaksanaan kegiatan ini yakni pengenalan siswa terhadap sekolah dan lingkungan di sekolah. Jangan sampai MOS justru keluar dari khittah misalnya dengan menekankan pada latihan fisik," kata Reni dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com.
Reni menambahkan meski masa orientasi siswa bukan menekankan pada latihan fisik, pengelola sekolah harus memiliki jejak rekam medik siswa baru.
Rekam medik, katanya, harus dimiliki oleh sekolah saat calon siswa baru mendaftar ke sekolah. Dengan jejak rekam medik siswa baru, pihak sekolah dapat memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang memiliki jejak rekam medik yang serius.
"Saya berharap dengan pelaksanaan MOS ini menjadi pintu masuk bagi calon siswa untuk menapaki jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Harapannya, anak didik kita mampu menjadi manusia pembelajar yang memiliki karakter dan berakhlak mulia," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta seluruh sekolah di Jakarta, khususnya sekolah negeri, tidak lagi menerapkan sistem bully atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah. Bagi pelajar yang terbukti melakukan bully, mereka akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kita sudah ketat, kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying maka hukumannya kita keluarin dari sekolah negeri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mengimbau semua sekolah meninggalkan kebiasaan memelonco siswa baru.
"Saya mengimbau kepada seluruh civitas sekolah, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji, menyimpang, dan kekerasan di sekolah saat Masa Orientasi Peserta Didik Baru," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.
Arie juga mengimbau agar siswa baru tidak mengenakan pakaian yang tidak berhubungan dengan aturan sekolah.
"Sekarang tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Sekarang MOPDB hanya normatif saja. Siswa masih mengenakan seragam lama untuk sementara," kata Arie.
Aturan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pengelola sekolah juga disarankan untuk mengawasi aktivitas siswa di tahun ajaran baru.
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang