Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menginginkan penyelenggaraan masa orientasi siswa yang mulai digelar Senin (27/7/2015) tak lagi menelan korban jiwa.
"Pelaksanaan MOS harus dilaksanakan sesuai dengan semangat awal pelaksanaan kegiatan ini yakni pengenalan siswa terhadap sekolah dan lingkungan di sekolah. Jangan sampai MOS justru keluar dari khittah misalnya dengan menekankan pada latihan fisik," kata Reni dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com.
Reni menambahkan meski masa orientasi siswa bukan menekankan pada latihan fisik, pengelola sekolah harus memiliki jejak rekam medik siswa baru.
Rekam medik, katanya, harus dimiliki oleh sekolah saat calon siswa baru mendaftar ke sekolah. Dengan jejak rekam medik siswa baru, pihak sekolah dapat memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang memiliki jejak rekam medik yang serius.
"Saya berharap dengan pelaksanaan MOS ini menjadi pintu masuk bagi calon siswa untuk menapaki jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Harapannya, anak didik kita mampu menjadi manusia pembelajar yang memiliki karakter dan berakhlak mulia," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta seluruh sekolah di Jakarta, khususnya sekolah negeri, tidak lagi menerapkan sistem bully atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah. Bagi pelajar yang terbukti melakukan bully, mereka akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kita sudah ketat, kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying maka hukumannya kita keluarin dari sekolah negeri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mengimbau semua sekolah meninggalkan kebiasaan memelonco siswa baru.
"Saya mengimbau kepada seluruh civitas sekolah, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku tidak terpuji, menyimpang, dan kekerasan di sekolah saat Masa Orientasi Peserta Didik Baru," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.
Arie juga mengimbau agar siswa baru tidak mengenakan pakaian yang tidak berhubungan dengan aturan sekolah.
"Sekarang tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Sekarang MOPDB hanya normatif saja. Siswa masih mengenakan seragam lama untuk sementara," kata Arie.
Aturan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pengelola sekolah juga disarankan untuk mengawasi aktivitas siswa di tahun ajaran baru.
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional