- Pemerintah percepat rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra dengan skema kompensasi tepat sasaran.
- Mendagri Tito Karnavian menekankan kecepatan pendataan yang menjadi tanggung jawab bupati/walikota terkoordinasi gubernur.
- Kompensasi bervariasi berdasarkan tingkat kerusakan hunian, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Suara.com - Pemerintah kian percepat rekonstruksi dan rehabilitasi daerah-daerah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan berikan sejumlah kompensasi kepada masyarakat yang terdampak agar kehidupannya bisa pulih kembali.
Tito mengingatkan kalau pemberian kompensi tersebut harus berdasar data yang tepat agar tepat sasaran.
“Untuk dapat melaksanakan upaya kompensasi secara cepat dan tepat, kuncinya adalah kecepatan pendataan,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pendataan itu menjadi tanggung jawab setiap bupati/walikota dengan dikoordinir oleh masing-masing gubernur. Bagi masyarakat yang kartu identitasnya hilang akibat banjir, Tito meminta agar dibantu oleh kepala kampung setempat untuk mewakili tanda tangan dan menjadi pihak yang bertanggung jawab.
“Selanjutnya diberikan kepada Bupati/wali kota serta dibantu kapolres dan kajari untuk kroscek dan tanda tangan bersama,” tuturnya.
Adapun kompensasi yang diberikan itu dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan hunian. Berikut detail kompensasi yang diberikan pemerintah kepada korban bencana di pulau Sumatra:
Rumah rusak ringan
- Uang kompensasi Rp15 juta per keluarga dari BNPB
- Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
- Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta dari Kemensos
Rumah rusak sedang
- Uang kompensasi Rp30 juta per keluarga dari BNPB
- Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
- Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos
- Bantuan jaminan biaya hidup untuk membeli lauk pauk sebesar Rp450 ribu per bulan per orang (Rp15 ribu per hari), diberikan selama 3 bulan.
Rumah rusak berat
Baca Juga: Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
- Uang kompensasi Rp60 juta per keluarga dari BNPB
- Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
- Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos
- Dibangunkan rumah baru dengan hunian tetap (huntap)
Khusus untuk korban rumah rusak berat, diberikan pula fasilitas hunian sementara (huntara) atau diberikan anggaran Rp600 ribu per bulan sebagai dana tunggu hunian permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?