Suara.com - Partai Golkar memberikan rujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang nama-nama bakal calon peserta Pilkada serentak 2015.
Rujukan ini merupakan kesepakatan dari Tim 10 Partai Golkar yang berbentuk Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan bakal calon yang akan diusung partai berlambang beringin ini.
Tim 10 ini terdiri dari dua kubu Golkar yang berseteru, yaitu hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) dan hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Kedua ketua umum (Partai Golkar) ini sudah membentuk tim dan diberikan mandat menetapkan calon kepala daerah," kata Wakil Ketua Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Nurdin menambahkan, dari 269 lokasi Pilkada, Partai Golkar hanya mengirim 216 nama calon, tujuh daerah tidak diikuti, sedangkan 43 daerah lainnya tidak mendapat persetujuan ke dua belah pihak lantaran keterbatasan waktu.
Dia meminta supaya KPU tidak menerima nama-nama calon yang berasal dari luar nama ini. Dia berharap, KPU Daerah harus merujuk pada surat yang diajukan Partai Golkar ini.
"Jadi, rujukan KPUD dan KPU adalah berdasarkan tim 10 bukan Ketua Umum. Jadi di daerah tidak boleh ada permainan lagi," kata Nurdin.
Nurdin menerangkan, untuk 43 daerah yang belum disetujui ini, dikembalikan lagi pada bakal calon yang mendaftar dan DPD Golkar di daerah untuk menentukannya.
Jika kedua kubu Golkar mengirim nama calon yang sama, hal itu dibenarkan. Sedangkan bila berbeda, nama calon itu dikembalikan lagi pada KPUD untuk menerima atau menolaknya.
"Kalau ada calon dari Partai Golkar yang berbeda dengan ini (tim 10) maka kembali pada rujukannya atau SK nya. Untuk yang 43 ini tidak ada kesepakatan. Kalau pendaftaran (namanya) sama ya jalan, kalau beda ya KPUD yang menilai," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun