Suara.com - Partai Golkar memberikan rujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang nama-nama bakal calon peserta Pilkada serentak 2015.
Rujukan ini merupakan kesepakatan dari Tim 10 Partai Golkar yang berbentuk Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan bakal calon yang akan diusung partai berlambang beringin ini.
Tim 10 ini terdiri dari dua kubu Golkar yang berseteru, yaitu hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) dan hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Kedua ketua umum (Partai Golkar) ini sudah membentuk tim dan diberikan mandat menetapkan calon kepala daerah," kata Wakil Ketua Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Nurdin menambahkan, dari 269 lokasi Pilkada, Partai Golkar hanya mengirim 216 nama calon, tujuh daerah tidak diikuti, sedangkan 43 daerah lainnya tidak mendapat persetujuan ke dua belah pihak lantaran keterbatasan waktu.
Dia meminta supaya KPU tidak menerima nama-nama calon yang berasal dari luar nama ini. Dia berharap, KPU Daerah harus merujuk pada surat yang diajukan Partai Golkar ini.
"Jadi, rujukan KPUD dan KPU adalah berdasarkan tim 10 bukan Ketua Umum. Jadi di daerah tidak boleh ada permainan lagi," kata Nurdin.
Nurdin menerangkan, untuk 43 daerah yang belum disetujui ini, dikembalikan lagi pada bakal calon yang mendaftar dan DPD Golkar di daerah untuk menentukannya.
Jika kedua kubu Golkar mengirim nama calon yang sama, hal itu dibenarkan. Sedangkan bila berbeda, nama calon itu dikembalikan lagi pada KPUD untuk menerima atau menolaknya.
"Kalau ada calon dari Partai Golkar yang berbeda dengan ini (tim 10) maka kembali pada rujukannya atau SK nya. Untuk yang 43 ini tidak ada kesepakatan. Kalau pendaftaran (namanya) sama ya jalan, kalau beda ya KPUD yang menilai," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!