Suara.com - Partai Golkar memberikan rujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang nama-nama bakal calon peserta Pilkada serentak 2015.
Rujukan ini merupakan kesepakatan dari Tim 10 Partai Golkar yang berbentuk Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan bakal calon yang akan diusung partai berlambang beringin ini.
Tim 10 ini terdiri dari dua kubu Golkar yang berseteru, yaitu hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) dan hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Kedua ketua umum (Partai Golkar) ini sudah membentuk tim dan diberikan mandat menetapkan calon kepala daerah," kata Wakil Ketua Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Nurdin menambahkan, dari 269 lokasi Pilkada, Partai Golkar hanya mengirim 216 nama calon, tujuh daerah tidak diikuti, sedangkan 43 daerah lainnya tidak mendapat persetujuan ke dua belah pihak lantaran keterbatasan waktu.
Dia meminta supaya KPU tidak menerima nama-nama calon yang berasal dari luar nama ini. Dia berharap, KPU Daerah harus merujuk pada surat yang diajukan Partai Golkar ini.
"Jadi, rujukan KPUD dan KPU adalah berdasarkan tim 10 bukan Ketua Umum. Jadi di daerah tidak boleh ada permainan lagi," kata Nurdin.
Nurdin menerangkan, untuk 43 daerah yang belum disetujui ini, dikembalikan lagi pada bakal calon yang mendaftar dan DPD Golkar di daerah untuk menentukannya.
Jika kedua kubu Golkar mengirim nama calon yang sama, hal itu dibenarkan. Sedangkan bila berbeda, nama calon itu dikembalikan lagi pada KPUD untuk menerima atau menolaknya.
"Kalau ada calon dari Partai Golkar yang berbeda dengan ini (tim 10) maka kembali pada rujukannya atau SK nya. Untuk yang 43 ini tidak ada kesepakatan. Kalau pendaftaran (namanya) sama ya jalan, kalau beda ya KPUD yang menilai," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG