Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau tahu soal istilah calon boneka di Pilkada serentak 9 Desember 2015.
Calon boneka menjadi sebutan bagi calon yang dibuat sengaja hanya untuk memenuhi persyaratan jumlah calon dalam suatu Pilkada. Sebab, jika calonnya tunggal, maka Pilkada akan diundur hingga 2017.
Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah menegaskan, KPU hanya bertugas untuk proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan untuk pemilihan calon peserta, hal itu dikembalikan kepada partai politik pengusung.
"Kami tidak tahu dan tidak mau tahu. Yang penting dia (calon peserta pilkada) didaftarkan partai dan gabungan partai, memenuhi syarat, kan gitu. Kan sangat tidak mungkin kita masuk ke dalam (pencalonan)," kata Ferry di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Dia menambahkan, KPU sudah menyiapkan aturan, mekanisme dan ruang sesuai dengan Peraturan KPU yang ada dan hal itu yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Soal siapa yang dicalonkan dan optimalisasi calon peserta Pilkada, Ferry menerangkan hal itu diserahkan kepada partai.
"Optimalisasi penjaringan itu ranah partai. Kami tidak mau terlibat sangat dalam untuk mekanisme tersebut, itu mekanisme partai. Yang mengajukan (calon) ya partai. Kalau memenuhi persyaratan kta terima. Kita tak tau calon itu seperti apa. Jangan dipahami bahwa KPU terlibat dalam urusan seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam