Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menerima calon peserta Pilkada dari partai bersengketa jika ada dua nama yang diajukan.
Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah mengatakan, hal itu seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten. KPU menolak dua nama berbeda yang disodorkan dari satu partai.
"Nggak bisa kalau calonnya beda (ada dua nama dari satu partai). Ya ditolak, kan kejadian ditolak, Di Pandeglang kalau nggak salah. Karena dia mencalonkan berbeda," kata Ferry di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Menurutnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) 12/2015 sudah terang dijelaskan. Bagi partai yang berkonflik, maka pendaftarannya harus dilakukan dengan nama yang sama, diusung bersama-sama oleh partai yang bersengketa, dan disetujui masing-masing kubu.
"Prinsipnya kita memberikan kesempatan yang sama. Bahwa sekarang belum ada keputusan hukum yang tetap, kan mereka dari sisi ini kan menghadapi problem dan karena itu ada ketentuan tersebut. Karena prinsip kita adalah mengakomodir seluruh partai untuk terlibat (dalam Pilkada)," kata Ferry.
Untuk saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hingga pukul 16.00 WIB untuk pendaftar peserta Pilkada serentak. Pendaftaran ini seyogyanya dibuka sejak Minggu (26/7/2015), hingga hari ini, Selasa (28/7/2015).
Hingga tadi malam, Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 13 untuk 8 provinsi, sedangkan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 191 untuk 110 kabupaten, serta jumlah pasangan calon walikota dan wakil walikota ada 36 untuk 22 kota.
Total, ada 240 pasangan calon untuk 140 daerah. Sementara, daerah yang ikut Pilkada serentak pada 9 Desember ada 269 daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026