Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Didiek Agus Priyatna menyatakan, kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Ritcher (SR) di Kabupaten Membramo Raya, pada selasa pagi, tidak parah.
"Gempa itu dampaknya tidak terlalu luas, Pemkab bisa mengatasi dan wajib dilakukan sesuai dengan Undang-Undang," ucapnya, di Jayapura, Selasa (28/7/2015).
Mengenai adanya satu korban jiwa akibat gempa tersebut, Didiek mengatakan, hal tersebut tidak bisa dikategorikan dalam sebuah bencana.
"Itu masih sebatas musibah bagi korban," jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, terjadi gempa magnetik berkekuatan 7,2 SR sekitar pukul 04.41 WIB atau pukul 06.41 WIT.
Lokasi pusat gempa berada di 2.87 Lintang Selatan, 138.53 Bujur Timur atau 75 km tenggara Mamberamo Raya, dimana guncangan gempa terasa hingga di Kota Jayapura yang secara geografis berdekatan dengan Kabupaten Mamberamo Raya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO