Suara.com - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis membenarkan Tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memerintahkan dirinya untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gugatan itu berujung dugaan suap yang kini menjerat Gatot.
"Atas Rekomendasi Pak Gatot. (Inisiatif) dari Pak Gatot," kata Pengacara Fuad, Zulkifli Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) malam.
Dengan demikian hal tersebut berbeda dengan keterangan Politisi PKS tersebut pada saat memberikaj keterangan pers di Hotel Luwansa, Kuningan, dimana istrinya menyarankan O.C. Kaligis agar tidak menggugat perkara tersebut ke PTUN.
"Waktu pas saya dengan istri saya berada di Jakarta, istri saya justru meminta Pak O.C. Kaligis untuk tidak menggugat ke PTUN, tapi setelah didaftar kita tidak tahu lagi bagaimana prosesnya," kata Gatot pada Selasa(28/7/2815) dini hari.
Menurut Zulkifli, ada tiga hal yang digugat ke PTUN Medan. Salah satu yang diusik adalah surat perintah penyelidikan yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut terhadap Fuad.
"Tapi yang didugat ada tiga. Kita enggak bahas soal itu, tapi, nantilah kita bahas materi gugatannya," jelasnya.
Dia menambahkan, Gatot pula yang meminta menggunakan jasa Kantor Pengacara O.C. Kaligis. Gugatan ke PTUN pun akhirnya dipegang M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis. Saat ke kantor Kaligis pada 1 April tersebut, Fuad sempat bertemu istri Gatot, Evy Susanti.
"Yang terjadi adalah pada saat pemanggilan di Kejaksaan Agung, dimana Gubernur langsung perintahkan datang ke kantor OCK. Pak Fuad dikenalkan Gerry kepada Bu evy. Pas datang ke Kantor OCK, Pak Fuad enggak kenal Bu Evy," jelas Zulkifli.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis. Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut.
Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Atas keputusan tersebut, KPK berhasil membuntutinya dan berujung pada operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim, satu panitera dan Pengacara. Dan dari pengembangan kasus tersebut, saat ini KPK sudah menetapkan delapan tersangka termasuk Pengacara Kondang, O.C. Kaligis dan yang terbaru pasangan suami istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!