Suara.com - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis membenarkan Tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memerintahkan dirinya untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gugatan itu berujung dugaan suap yang kini menjerat Gatot.
"Atas Rekomendasi Pak Gatot. (Inisiatif) dari Pak Gatot," kata Pengacara Fuad, Zulkifli Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) malam.
Dengan demikian hal tersebut berbeda dengan keterangan Politisi PKS tersebut pada saat memberikaj keterangan pers di Hotel Luwansa, Kuningan, dimana istrinya menyarankan O.C. Kaligis agar tidak menggugat perkara tersebut ke PTUN.
"Waktu pas saya dengan istri saya berada di Jakarta, istri saya justru meminta Pak O.C. Kaligis untuk tidak menggugat ke PTUN, tapi setelah didaftar kita tidak tahu lagi bagaimana prosesnya," kata Gatot pada Selasa(28/7/2815) dini hari.
Menurut Zulkifli, ada tiga hal yang digugat ke PTUN Medan. Salah satu yang diusik adalah surat perintah penyelidikan yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut terhadap Fuad.
"Tapi yang didugat ada tiga. Kita enggak bahas soal itu, tapi, nantilah kita bahas materi gugatannya," jelasnya.
Dia menambahkan, Gatot pula yang meminta menggunakan jasa Kantor Pengacara O.C. Kaligis. Gugatan ke PTUN pun akhirnya dipegang M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis. Saat ke kantor Kaligis pada 1 April tersebut, Fuad sempat bertemu istri Gatot, Evy Susanti.
"Yang terjadi adalah pada saat pemanggilan di Kejaksaan Agung, dimana Gubernur langsung perintahkan datang ke kantor OCK. Pak Fuad dikenalkan Gerry kepada Bu evy. Pas datang ke Kantor OCK, Pak Fuad enggak kenal Bu Evy," jelas Zulkifli.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis. Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut.
Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Atas keputusan tersebut, KPK berhasil membuntutinya dan berujung pada operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim, satu panitera dan Pengacara. Dan dari pengembangan kasus tersebut, saat ini KPK sudah menetapkan delapan tersangka termasuk Pengacara Kondang, O.C. Kaligis dan yang terbaru pasangan suami istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India