Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan hibah sebesar Rp500 miliar kepada Polda Metro Jaya. Hibah itu untuk membangun infrastruktur pengamanan untuk kepolisian.
Ahok mengatakan jika dana itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan pembelian uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah. Saat ini pembelian UPS itu tengah bermasalah.
"Kita nanti mau kasih setengah triliun kok. Kita juga mau bangun kantor besar di Kemayoran. Pokoknya patokannya kalau masih di bawah harga UPS masih murah," kata Ahok usai melakukan pertemuan antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Ahok menjelaskan jika uang itu akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemasangan CCTV diruas jalan. Dengan pemberian hibah itu, Ahok berharap kerjasama antara pemprov DKI dengan kepolisian makin erat.
"Kita mau kerjasama dengan kepolisian, mulai membantu kita menangkap mengadili hotel restoran hiburan yang memungut 10 persen dari pelanggan tapi tidak disetorkan kepada DKI. Termasuk mengamankan parkir," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu ingin tempat parkir di Jakarta menerapkan parkir meter. Dengan begitu pendapatan pajak DKI akan lebih besar.
"Potensi parkir kita itu Rp1,8 triliun sekarang ini. Tapi kita hanya terima Rp20 miliar. Ini kepolisian membantu kita, kita mau kerja sama seperti ini (tukang) parkir semua dapat dinaikkin 2 kali UMP kalau yang main, tangkap polisi. Model-model yang kayak gini-gini yang mau kita samakan persepsi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?