Suara.com - Aktivis HAM mencurigai alasan Mabes TNI yang menyatakan tak memiliki dokumen surat pemecatan purnawirawan Letjen TNI Prabowo Subianto seperti yang disampaikan dalam salah satu butir keputusan sidang permohonan di Komisi Informasi Publik (KIP) yang berujung penolakan.
Pengacara pemohon dari KontraS Feri Kusuma menyatakan agak muskil kalau sampai Mabes TNI mengaku tak menyimpan dokumen pemecatan.
"Cuma yang kita sayangkan, ini kan dokumen penting, sangat penting untuk pelurusan sejarah, terlebih lagi Presiden Jokowi janji untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tapi salah satu dokumen penting itu tidak ditemukan oleh Mabes TNI. Ini bahaya untuk penegakan hukum dan HAM di negara kita," kata Feri di Kantor KIP, Jakarta, Rabu (29/7/2015)
"Yang paling penting adalah dokumen ini hilang atau dihilangkan? Tidak mungkin tidak ada dokumen ini di Mabes TNI. Bagaimana mungkin letnan jenderal dipecat tapi dokumennya tidak ada dan tidak tersimpan di Mabes TNI," sambung Feri.
Dia juga mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyusul putusan KIP.
Dalam putusan itu, KIP memutuskan informasi yang digugat pemohon bukanlah sebagai informasi yang terbuka/tertutup. Selain itu, pihak termohon juga mengakui ketidakkuasaannya terhadap informasi itu.
"Langkah selanjutnya akan kita diskusikan dengan teman-teman para pemohon,” kata Feri lagi.
Seperti diberitakan, Majelis hakim KIP menolak permohonan informasi publik yang diajukan para pegiat hak asasi manusia (HAM) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Mabes TNI.
Adapun informasi yang dimohonkan itu permohonan informasi dan dokumen Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dalam perkara penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998. Kemudian proses sidang dan dokumen SK dan kebijakan terkait dikeluarkannya SK.
Dalam SK tersebut, memuat keputusan pemecatan Letjen Prabowo Subianto saat menjabat Pangkostrad terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998
"Memutuskan bahwa informasi yang dimohonkan pemohon berupa, pertama, Surat Keputusan pembentukan DKP Panglima ABRI dalam perkara penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998, kedua, hasil keputusan sidang DKP atas perkara tersebut," kata Majelis Hakim Yhananu membacakan amar putusan.
"Dan, ketiga seluruh dokumen proses persidagan DKP serta kebijakan yg dihsilkan DKP ats perkara tersebut, tidak ditemukan dalam pnguasaan termohon, sehingga informasi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai informasi terbuka/tertutup," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Perang Iran Memanas! Pentagon Akui 147 Tentara AS Jadi Korban dalam Operation Epic Freedom
-
Iran Hampir Menang, Israel Hancur Lebur Hingga Dunia Diambang Krisis Minyak
-
Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya
-
Kolaborasi Riset Diperkuat, Jakarta Dibidik Masuk Top 50 Global Cities pada 2030
-
Sikap Mojtaba Khamenei usai Menguasai Iran Jadi Sorotan, Dia Dinilai...
-
Terima Mohammad Boroujerdi, Megawati Kirim Surat Resmi untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru
-
Pesan Pramono Anung di Ultah ke-12 Suara.com: Terus Inovatif hingga Perkuat Demokrasi Indonesia