Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Hidayat, mengatkan berkas kapten kapal serta enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menerima suap dari penjaga pantai Australia telah sampai pada tahap P-19 atau telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Rote Ndao.
"Berkas-berkasnya telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ba'a, untuk dilakukan penyelidikan berkas-berkasnya," kata Hidayat, Kamis (30/7/2015).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sejumlah berkas-berkas dari keenam ABK serta kapten kapal tersebut yang sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan kepolisian setempat menyita uang tunai sebanyak, USD5000 atau setara Rp66 juta yang diberikan penjaga pantai Australia kepada kapten dan lima kru kapal pengangkut pengungsi.
Penyerahan uang dilakukan setelah dua kapal yang mengangkut 65 imigran tujuan Selandia Baru, ditangkap ketika memasuki perairan Australia di Laut Timor pada akhir Mei 2015. Puluhan imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.
Hidayat menambahkan, selain berkas-berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan, saat ini juga pihaknya telah menahan salah seorang perekrut yang merupakan warga negara asing berinisial K yang merekrut imigran asal Sri Lanka.
"Kita telah tahan selama 18 hari di sini (Polres Rote), setelah beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Mabes Polri," tuturnya.
Sementara itu dua perekrut lainnya yang juga warga negara asing dan telah dinyatakan sebagai DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Mabes Polri.
Dalam kesempatan lain Kepala Kejari Rote Ndao, Agus Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi juga menyatakan bahwa berkas-berkas sejumlah ABK dan Kapten kapal tersebut telah diserahkan.
"Berkas-berkasnya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami dikasih waktu 14 hari dan kami akan usahakan itu," singkat Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional