Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Hidayat, mengatkan berkas kapten kapal serta enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menerima suap dari penjaga pantai Australia telah sampai pada tahap P-19 atau telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Rote Ndao.
"Berkas-berkasnya telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ba'a, untuk dilakukan penyelidikan berkas-berkasnya," kata Hidayat, Kamis (30/7/2015).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sejumlah berkas-berkas dari keenam ABK serta kapten kapal tersebut yang sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan kepolisian setempat menyita uang tunai sebanyak, USD5000 atau setara Rp66 juta yang diberikan penjaga pantai Australia kepada kapten dan lima kru kapal pengangkut pengungsi.
Penyerahan uang dilakukan setelah dua kapal yang mengangkut 65 imigran tujuan Selandia Baru, ditangkap ketika memasuki perairan Australia di Laut Timor pada akhir Mei 2015. Puluhan imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.
Hidayat menambahkan, selain berkas-berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan, saat ini juga pihaknya telah menahan salah seorang perekrut yang merupakan warga negara asing berinisial K yang merekrut imigran asal Sri Lanka.
"Kita telah tahan selama 18 hari di sini (Polres Rote), setelah beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Mabes Polri," tuturnya.
Sementara itu dua perekrut lainnya yang juga warga negara asing dan telah dinyatakan sebagai DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Mabes Polri.
Dalam kesempatan lain Kepala Kejari Rote Ndao, Agus Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi juga menyatakan bahwa berkas-berkas sejumlah ABK dan Kapten kapal tersebut telah diserahkan.
"Berkas-berkasnya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami dikasih waktu 14 hari dan kami akan usahakan itu," singkat Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target