Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Hidayat, mengatkan berkas kapten kapal serta enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menerima suap dari penjaga pantai Australia telah sampai pada tahap P-19 atau telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Rote Ndao.
"Berkas-berkasnya telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ba'a, untuk dilakukan penyelidikan berkas-berkasnya," kata Hidayat, Kamis (30/7/2015).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sejumlah berkas-berkas dari keenam ABK serta kapten kapal tersebut yang sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan kepolisian setempat menyita uang tunai sebanyak, USD5000 atau setara Rp66 juta yang diberikan penjaga pantai Australia kepada kapten dan lima kru kapal pengangkut pengungsi.
Penyerahan uang dilakukan setelah dua kapal yang mengangkut 65 imigran tujuan Selandia Baru, ditangkap ketika memasuki perairan Australia di Laut Timor pada akhir Mei 2015. Puluhan imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.
Hidayat menambahkan, selain berkas-berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan, saat ini juga pihaknya telah menahan salah seorang perekrut yang merupakan warga negara asing berinisial K yang merekrut imigran asal Sri Lanka.
"Kita telah tahan selama 18 hari di sini (Polres Rote), setelah beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Mabes Polri," tuturnya.
Sementara itu dua perekrut lainnya yang juga warga negara asing dan telah dinyatakan sebagai DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Mabes Polri.
Dalam kesempatan lain Kepala Kejari Rote Ndao, Agus Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi juga menyatakan bahwa berkas-berkas sejumlah ABK dan Kapten kapal tersebut telah diserahkan.
"Berkas-berkasnya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami dikasih waktu 14 hari dan kami akan usahakan itu," singkat Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT