Suara.com - Polri akan membantu Kementerian Perdagangan untuk menangani kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Termasuk (penanganan) faktor-faktor yang menghambat dwelling time itu dimana sebetulnya, karena ini satu kebijakan pemerintah yang harus bisa mempersingkat waktu dwelling time," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
"Oleh karena itu, tentu kita hanya membantu saja kementerian terkait yang melakukan pembenahan, tentu kita hanya mencek di mana yang terhambat ada hambatannya," Badrodin menambahkan.
Dalam kasus dugaan suap proses dwelling time, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Kapolri memerintahkan Polda Metro Jaya untuk memproses seluruh pelanggaran hukum, baik proses gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana pencucian uang untuk mengetahui aliran uang.
"Ini yang harus dituntaskan," kata Badrodin.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan uang hasil sitaan di kantor Kemendag diduga uang suap untuk memuluskan proses pengeluaran peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Salah satu yang sudah jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan," kata dia.
Penyidik mencium indikasi tindak pidana penyuapan ketika beberapa pengusaha mendatangi 18 instansi pemerintah yang seharusnya mempunyai perwakilan di pelabuhan.
"Maka terjadilah indikasi pidana, mulai dari gratifikasi, penyuapan hingga pemerasan kepada pengusaha," kata Tito.
Menurut Tito salah satu yang jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan.
"Makanya pihaknya menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa kemarin," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT