Suara.com - Heri Akhmat Rivai (55) lebih memilih menjual ginjalnya, daripada anaknya dihina karena tak bisa bayar kuliah. Anaknya kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Heri dan anaknya sebenarnya bisa bernegoisasi untuk meminta keringanan biaya kuliah semester anaknya. Namun itu tak dilakukan.
Dindi Intan Pertiwi merupakan anak dari Heri yang tengah menempuh pendidikan S1 di Unsoed Purwokerto. Saat ini dikatakan Heri, Intan ingin memasuki semester 5 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, jurusan Administasi Publik.
Dia mengatakan jika sampai 6 Agustus 2015 besok dirinya tidak bisa membiayai kuliah sebesar Rp3juta maka anaknya tersebut terancam cuti atauvtidak bisa melanjutkan perkuliahan.
"Saya belum minta keringan ke pihak kampus (Unsoed). Karena anak saya nggak mau, ya mungkin takut menjadi beban dianya jadi olok-olokan. Saya seperti ini (menawarkan ginjal), anak saya tahu. Tapi hanya bisa nangis. Kasihan anak saya kalau kuliah-nya tersendat karena biaya," ujar Heri ketika berbincang suara.com di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015) malam.
"Keluarga tidak ada larangan (saya mau menjual ginjal) cuma bilang terserah. Ginjal saya ini ada dua sehat semua, walaupun ada satu aja sehat, saya juga umur sudah 55. Padahal saya cuma perlu Rp6 juta, Rp3 juta untuk biaya semester 5, dan Rp3 jutanya untuk kos anak saya di Purwokerto per satu tahunya," jelasnya sambil meneteskan air mata.
Heri juga bercerita, dirinya sudah bingung agar anak keduanya itu bisa tetap menempuh pendidikan hingga memperoleh gelar sarjana. Mencari pinjaman pun sudah seringkali dilakukan ke keluarga dan tetangga sekitar.
"Banyak saudara saya, semua seperti saya semua lemah juga (ekonominya)," ujarnya.
Biaya semester 1-4 dikatakan Heri, per semester anaknya itu hanya sekitar Rp2.750 ribu dan itupun dia bayar tanpa tunggakan dengan cara mencari pinjaman ke sana-sini. Namun memasuki semester kelima dia mengaku tidak sanggup membiayai terlebih dirinya hanya bekerja sebagi seorang pedagang.
Heri dari pagi hingga sore telah berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan membawa tulisan 'Saya Mau Menjual Ginjal untuk biaya Kuliah Putri Saya'.
Heri Akhmat Rivai sendiri berdasarkan identitas di KTP bertempat tinggal di Tasikmalaya, Kampung Makasari RT 001/002, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Kedatangannya ke Ibu Kota. Untuk datang ke Bundaran HI, kepada wartawan dia mengaku hanya membawa uang Rp100 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan