Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah masih akan negosiasi harga kompensasi dengan warga yang tanah dan bangunan mereka terkena jalur proyek mass rapid transit rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.
Kalau negosiasi benar-benar sudah buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok baru-baru ini di Balai Kota DKI Jakarta.
Menanggapi kemungkinan sengketa tanah diserahkan ke pengadilan, Ketua RT 1/2, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Mulingka (50), mengaku prihatin.
"Prihatin banget begitu (main dibawa ke Pengadilan), kita warga bertanya-tanya, apakah harga dari MRT turunnya sekian turun ke warga-nya sekian juga sesuai harga di MRT, atau dikelola kembali oleh pemerintah berdasarkan kondisi surat-surat," kata Mulingka kepada Suara.com di Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Minggu (2/8/2015).
Mulingka juga merupakan salah satu pemilik tanah dan bangunan yang terkena jalur proyek MRT.
Yang dikhawatirkan Mulingka kalau sampai masalah harga tanah dan bangunan diserahkan ke pengadilan ialah, nilai harganya akan lebih rendah.
"Tapi kalau diserahkan ke pengadilan saya nggak ngerti, kalau uangnya diambil di pengadilan kita takut di bawah banget harganya. Dan itu, kan kita nggak tahu lagi kenapa jadi kayak gitu," ujarnya.
Mulingka dan warga berharap masalah harga ganti rugi diselesaikan dengan cara negoisasi saja.
"Harga cocok langsung kita pindah, cukup buat pindah cari tempat yang lain dan bisa buat usaha juga. Kalau kita udah tua, turunya ke anak ke cucu," kata dia.
Sebelumnya, Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta