Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah masih akan negosiasi harga kompensasi dengan warga yang tanah dan bangunan mereka terkena jalur proyek mass rapid transit rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.
Kalau negosiasi benar-benar sudah buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok baru-baru ini di Balai Kota DKI Jakarta.
Menanggapi kemungkinan sengketa tanah diserahkan ke pengadilan, Ketua RT 1/2, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Mulingka (50), mengaku prihatin.
"Prihatin banget begitu (main dibawa ke Pengadilan), kita warga bertanya-tanya, apakah harga dari MRT turunnya sekian turun ke warga-nya sekian juga sesuai harga di MRT, atau dikelola kembali oleh pemerintah berdasarkan kondisi surat-surat," kata Mulingka kepada Suara.com di Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Minggu (2/8/2015).
Mulingka juga merupakan salah satu pemilik tanah dan bangunan yang terkena jalur proyek MRT.
Yang dikhawatirkan Mulingka kalau sampai masalah harga tanah dan bangunan diserahkan ke pengadilan ialah, nilai harganya akan lebih rendah.
"Tapi kalau diserahkan ke pengadilan saya nggak ngerti, kalau uangnya diambil di pengadilan kita takut di bawah banget harganya. Dan itu, kan kita nggak tahu lagi kenapa jadi kayak gitu," ujarnya.
Mulingka dan warga berharap masalah harga ganti rugi diselesaikan dengan cara negoisasi saja.
"Harga cocok langsung kita pindah, cukup buat pindah cari tempat yang lain dan bisa buat usaha juga. Kalau kita udah tua, turunya ke anak ke cucu," kata dia.
Sebelumnya, Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam