Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah masih akan negosiasi harga kompensasi dengan warga yang tanah dan bangunan mereka terkena jalur proyek mass rapid transit rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.
Kalau negosiasi benar-benar sudah buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok baru-baru ini di Balai Kota DKI Jakarta.
Menanggapi kemungkinan sengketa tanah diserahkan ke pengadilan, Ketua RT 1/2, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Mulingka (50), mengaku prihatin.
"Prihatin banget begitu (main dibawa ke Pengadilan), kita warga bertanya-tanya, apakah harga dari MRT turunnya sekian turun ke warga-nya sekian juga sesuai harga di MRT, atau dikelola kembali oleh pemerintah berdasarkan kondisi surat-surat," kata Mulingka kepada Suara.com di Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Minggu (2/8/2015).
Mulingka juga merupakan salah satu pemilik tanah dan bangunan yang terkena jalur proyek MRT.
Yang dikhawatirkan Mulingka kalau sampai masalah harga tanah dan bangunan diserahkan ke pengadilan ialah, nilai harganya akan lebih rendah.
"Tapi kalau diserahkan ke pengadilan saya nggak ngerti, kalau uangnya diambil di pengadilan kita takut di bawah banget harganya. Dan itu, kan kita nggak tahu lagi kenapa jadi kayak gitu," ujarnya.
Mulingka dan warga berharap masalah harga ganti rugi diselesaikan dengan cara negoisasi saja.
"Harga cocok langsung kita pindah, cukup buat pindah cari tempat yang lain dan bisa buat usaha juga. Kalau kita udah tua, turunya ke anak ke cucu," kata dia.
Sebelumnya, Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi