Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah masih akan negosiasi harga kompensasi dengan warga yang tanah dan bangunan mereka terkena jalur proyek mass rapid transit rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.
Kalau negosiasi benar-benar sudah buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok baru-baru ini di Balai Kota DKI Jakarta.
Menanggapi kemungkinan sengketa tanah diserahkan ke pengadilan, Ketua RT 1/2, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Mulingka (50), mengaku prihatin.
"Prihatin banget begitu (main dibawa ke Pengadilan), kita warga bertanya-tanya, apakah harga dari MRT turunnya sekian turun ke warga-nya sekian juga sesuai harga di MRT, atau dikelola kembali oleh pemerintah berdasarkan kondisi surat-surat," kata Mulingka kepada Suara.com di Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Minggu (2/8/2015).
Mulingka juga merupakan salah satu pemilik tanah dan bangunan yang terkena jalur proyek MRT.
Yang dikhawatirkan Mulingka kalau sampai masalah harga tanah dan bangunan diserahkan ke pengadilan ialah, nilai harganya akan lebih rendah.
"Tapi kalau diserahkan ke pengadilan saya nggak ngerti, kalau uangnya diambil di pengadilan kita takut di bawah banget harganya. Dan itu, kan kita nggak tahu lagi kenapa jadi kayak gitu," ujarnya.
Mulingka dan warga berharap masalah harga ganti rugi diselesaikan dengan cara negoisasi saja.
"Harga cocok langsung kita pindah, cukup buat pindah cari tempat yang lain dan bisa buat usaha juga. Kalau kita udah tua, turunya ke anak ke cucu," kata dia.
Sebelumnya, Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran