Suara.com - Proyek mass rapid transit atau angkutan umum berbasis rel tahap pertama, Lebak Bulus- Bundaran Hotel Indonesia, masih menemui masalah pembebasan lahan. Sebagian warga di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, belum mau merelakan lahannya ke pemerintah karena harganya tidak cocok.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Selama ini, warga menolak tanah mereka dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak.
Kalau benar-benar buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Setelah pengadilan memutuskan, Ahok mengatakan petugas akan langsung membongkar bangunan milik warga yang menolak tadi.
"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, kita bongkar," kata Ahok.
Ahok bertekad menyelesaikan proyek MRT sesuai target.
MRT akan membentang kurang lebih 110.8 kilometer yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 kilometer dan Koridor Timur – Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer.
Pembangunan koridor Selatan - Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam dua tahap:
Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 kilometer dengan 13 stasiun (tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.
Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 kilometer yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.
Koridor Timur - Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 - 2027.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui