Suara.com - KPK isyarakatkan bakal menahan tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evi Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kalau secara obyektif sudah terpenuhi (akan ditahan). Karena sangkaannya memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (3/8/2015). "Penahanan itu tergantung penyidik. Karena ini lebih ke pertimbangan subyektif."
Hari ini, Gatot dan istri muda diperiksa untuk pertamakali sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.
Penetapan status tersangka suami istri tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, satu panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry. Gerry merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tak lama kemudian, penyidik KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran