Suara.com - Kuasa hukum pengacara Otto Cornelis Kaligis, Johnson Panjaitan, mengatakan bila terbukti salah, Kaligis siap menerima berapapun lamanya hukuman yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kaligis merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kalau klien saya bersalah, terbukti, hukumlah. Saya bukan mau membenarkan sesuatu yang salah," kata Johnson di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Kalau terbukti, Johnson mengatakan tidak akan menutupi kasus Kaligis.
Johnson mengatakan keterangan Kaligis sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap terhadap hakim. Tapi, kata dia, hak Kaligis menolak diperiksa KPK.
"Bukan hanya dibutuhkan sebagai saksi, tersangka juga. Tapi dia punya hak dasar. Keterangan tersangka hanya salah satu, kalau posisinya saksi dia juga hanya satu saksi dari sekian banyak saksi," katanya.
Kaligis ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Juli 2015. Dia diduga menjadi pemberi uang suap kepada hakim yang mengadili gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengacara M. Yagari Bhastara atau Gerry, Haerudin Massaro, sempat mengungkapkan kalau Kaligis pernah dua kali memberikan uang secara langsung ke Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Gerry yang juga menjadi tersangka merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka