Suara.com - Kuasa hukum pengacara Otto Cornelis Kaligis, Johnson Panjaitan, mengatakan bila terbukti salah, Kaligis siap menerima berapapun lamanya hukuman yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kaligis merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kalau klien saya bersalah, terbukti, hukumlah. Saya bukan mau membenarkan sesuatu yang salah," kata Johnson di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Kalau terbukti, Johnson mengatakan tidak akan menutupi kasus Kaligis.
Johnson mengatakan keterangan Kaligis sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap terhadap hakim. Tapi, kata dia, hak Kaligis menolak diperiksa KPK.
"Bukan hanya dibutuhkan sebagai saksi, tersangka juga. Tapi dia punya hak dasar. Keterangan tersangka hanya salah satu, kalau posisinya saksi dia juga hanya satu saksi dari sekian banyak saksi," katanya.
Kaligis ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Juli 2015. Dia diduga menjadi pemberi uang suap kepada hakim yang mengadili gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengacara M. Yagari Bhastara atau Gerry, Haerudin Massaro, sempat mengungkapkan kalau Kaligis pernah dua kali memberikan uang secara langsung ke Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Gerry yang juga menjadi tersangka merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor