Suara.com - Kuasa hukum pengacara Otto Cornelis Kaligis, Johnson Panjaitan, mengatakan bila terbukti salah, Kaligis siap menerima berapapun lamanya hukuman yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kaligis merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kalau klien saya bersalah, terbukti, hukumlah. Saya bukan mau membenarkan sesuatu yang salah," kata Johnson di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Kalau terbukti, Johnson mengatakan tidak akan menutupi kasus Kaligis.
Johnson mengatakan keterangan Kaligis sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap terhadap hakim. Tapi, kata dia, hak Kaligis menolak diperiksa KPK.
"Bukan hanya dibutuhkan sebagai saksi, tersangka juga. Tapi dia punya hak dasar. Keterangan tersangka hanya salah satu, kalau posisinya saksi dia juga hanya satu saksi dari sekian banyak saksi," katanya.
Kaligis ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Juli 2015. Dia diduga menjadi pemberi uang suap kepada hakim yang mengadili gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengacara M. Yagari Bhastara atau Gerry, Haerudin Massaro, sempat mengungkapkan kalau Kaligis pernah dua kali memberikan uang secara langsung ke Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Gerry yang juga menjadi tersangka merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai