Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan calon tunggal yang ada dalam pilkada serentak.
"Ya secepatnya. Sudah minta Komisi II DPR RI walaupun masih reses tapi kita sudah minta untuk segera membuat suratnya untuk kita teruskan ke Presiden," kata Novanto di gedung Nusantara III, DPR, Senin (3/8/2015).
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut akan membahas soal peraturan pengganti undang-undang sebagai salah satu alternatif dari persoalan calon tunggal.
Novanto menjelaskan saat ini DPR akan mengevaluasi pelaksanaan pilkada serentak dengan mendengarkan materi dari Komisi Pemilihan Umum karena persoalan tersebut sangat penting untuk dibahas.
"Evaluasi itu harus dilakukan secara mendalam dengan melengkapi kesiapan-kesiapan yang dilakukan KPU. Hal itu dilakukan agar DPR mengetahui masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.
Dia menilai pelaksanaan pilkada serentak merupakan bentuk perwujudan demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang akan menilai semua permasalahan yang ada di pilkada.
"Jadi rakyat yang akan menilai dan menentukan semua masalah-masalah kepemimpinan di pilkada," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri telah menyiapkan konsep Perppu untuk menyelesaikan persoalan daerah yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah.
"Konsep sudah ada seandainya saja diperlukan. Meski demikian, perppu tersebut belum disetujui," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurut Tjahjo, jika pada akhirnya hanya terdapat dua atau tiga daerah saja yang ditunda pelaksanaan pilkadanya, kemungkinan besar perppu tidak akan digunakan.
Hal itu menurut dia karena salah satu syarat dikeluarkannya Perppu adalah keadaan genting yang membutuhkan aturan baru untuk menggantikan undang-undang yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?