Suara.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 269 daerah di Indonesia yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 menjadi topik perbincangan hangat. Proses demokrasi lima tahunan yang baru pertama kali diselenggarakan secara serentak masih ditemukan adanya calon tunggal di beberapa daerah.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, Agus Riewanto, mengatakan perlu adanya payung hukum agar para calon tunggal di beberapa daerah dapat berlaga dalam pada 9 Desember nanti.
Pasalnya, jika pilkada di daerah yang terdapat calon tunggalnya ditunda hingga 2017, kata dia, justru akan menghambat proses pembangunan. Seperti pemerintahan tidak berjalan afektif dan tidak bisa berinovasi.
“Kewenangan plt (pelaksana tugas) wali kota atau bupati itu sangat terbatas. Tidak bisa memutuskan semua kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan. Jadi pemerintah harus memutuskan payung hukum yang jelas bagi para calon tunggal, agar ikut serta dalam pilkada serentak,” kata Agus kepada Suara.com, Senin (3/8/2015).
Agus menambahkan payung hukum yang dimaksudkan ialah dengan cara merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Revisi PKPU diharapkan dapat mengakomodir para calon tunggal di beberapa daerah untuk ikut serta dalam pemilihan.
“Memang perlu adanya komunikasi antara KPU dengan DPR untuk melakukan revisi PKPU tersebut. Karena PKPU dibuat bersama dengan DPR,” imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Sragen Periode 2003-2013 itu.
Pemerintah dinilai belum perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi fenomena pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak, jika PKPU Nomor 12 Tahun 2015 masih dapat dilakukan revisi.
Karena, jelas Agus, apabila Perppu tersebut diterbitkan justru akan berdampak hingga pelaksanaan Pilkada berikutnya. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar