Suara.com - Anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap kasus judi game ikan yang berlokasi di Jalan K, Rt 5/10, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers, Senin (3/8/2015), polisi menyatakan telah menahan lima tersangka yang terdiri dua penyelenggara dan tiga pemain.
Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp5,1 juta, dua meja layar game, 17 buah kartu koin, dan satu mesin pengisian kartu koin.
Kasus judi ini terungkap berkat penyelidikan anggota bahwa di salah satu ruko di Jalan K terdapat kegiatan perjudian.
Selanjutnya anggota menggeledah dan mengamankan 18 orang. Dari pemeriksaan selanjutnya menetapkan lima tersangka.
Judi game ikan dimainkan dengan cara pemain terlebih dahulu membeli kartu koin kepada penyelenggara. Harga kartu minimal Rp1.000 sampai Rp100 ribu.
Setelah kartu terisi koin, kartu tersebut digunakan untuk mengoperasikan permainan judi game ikan di layar.
Dengan saldo poin atau koin, pemain menembaki gambar ikan yang bergerak di layar game. Apabila poin yang diperoleh pemain bertambah, selanjutnya poin bisa ditukar dengan uang di kasir.
Saat ini, ke 13 pengunjung yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan. (Kurniawan Mas'ud)
Berita Terkait
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat