Suara.com - Anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap kasus judi game ikan yang berlokasi di Jalan K, Rt 5/10, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers, Senin (3/8/2015), polisi menyatakan telah menahan lima tersangka yang terdiri dua penyelenggara dan tiga pemain.
Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp5,1 juta, dua meja layar game, 17 buah kartu koin, dan satu mesin pengisian kartu koin.
Kasus judi ini terungkap berkat penyelidikan anggota bahwa di salah satu ruko di Jalan K terdapat kegiatan perjudian.
Selanjutnya anggota menggeledah dan mengamankan 18 orang. Dari pemeriksaan selanjutnya menetapkan lima tersangka.
Judi game ikan dimainkan dengan cara pemain terlebih dahulu membeli kartu koin kepada penyelenggara. Harga kartu minimal Rp1.000 sampai Rp100 ribu.
Setelah kartu terisi koin, kartu tersebut digunakan untuk mengoperasikan permainan judi game ikan di layar.
Dengan saldo poin atau koin, pemain menembaki gambar ikan yang bergerak di layar game. Apabila poin yang diperoleh pemain bertambah, selanjutnya poin bisa ditukar dengan uang di kasir.
Saat ini, ke 13 pengunjung yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan. (Kurniawan Mas'ud)
Berita Terkait
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global