Suara.com - Polda Metro Jaya mengancam bakal menyelidiki penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digunakan di luar kepentingan pendidikan oleh para pemegang kartu.
"Iya kami sudah dengar masalah KJP itu dari beberapa media. Sampai saat ini kita akan selidiki apakah memang benar ada penggunaan dana KJP untuk kegiatan di luar pendidikan," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya di Mapolda, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia juga mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah penggunaan tersebut dilakukan oleh siswa atau orang tua siswa.
"Kalau indikasinya kuat ada pelanggaran penggunaan KJP, kita akan panggil orang tua siswa tadi. Apa tujuan penggunaan itu dan sebagainya," tambahnya.
Saat ditanya mengenai pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat orang tua murid yang melakukan pelanggaran penggunaan KJP, Iqbal menjelaskan masih terlalu dini untuk jeratan pasal..
"Untuk ranah pidananya, kita akan selidiki dulu duduk persoalannya. Ini kan kita sedang kembangkan penyidikan, apakah pelanggaran ini dari siswaya atau orang tuanya," kata Iqbal.
Seperti diketahui sebelumnya, Bank DKI menemukan indikasi pelanggaran penggunaan kartu Jakarta Pintar. Salah satunya ialah penggunaannya untuk karaoke.
Hal tersebut terungkap dari bukti transaksi non tunai milik peserta KJP, yang terekam oleh Bank DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok