Suara.com - Polda Metro Jaya mengancam bakal menyelidiki penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digunakan di luar kepentingan pendidikan oleh para pemegang kartu.
"Iya kami sudah dengar masalah KJP itu dari beberapa media. Sampai saat ini kita akan selidiki apakah memang benar ada penggunaan dana KJP untuk kegiatan di luar pendidikan," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya di Mapolda, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia juga mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah penggunaan tersebut dilakukan oleh siswa atau orang tua siswa.
"Kalau indikasinya kuat ada pelanggaran penggunaan KJP, kita akan panggil orang tua siswa tadi. Apa tujuan penggunaan itu dan sebagainya," tambahnya.
Saat ditanya mengenai pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat orang tua murid yang melakukan pelanggaran penggunaan KJP, Iqbal menjelaskan masih terlalu dini untuk jeratan pasal..
"Untuk ranah pidananya, kita akan selidiki dulu duduk persoalannya. Ini kan kita sedang kembangkan penyidikan, apakah pelanggaran ini dari siswaya atau orang tuanya," kata Iqbal.
Seperti diketahui sebelumnya, Bank DKI menemukan indikasi pelanggaran penggunaan kartu Jakarta Pintar. Salah satunya ialah penggunaannya untuk karaoke.
Hal tersebut terungkap dari bukti transaksi non tunai milik peserta KJP, yang terekam oleh Bank DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi