Suara.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, Polri sudah mendatangi Dewan Pers untuk minta keterangan pada kasus pencemaran nama baik pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dengan terlapor aktivis ICW Emerson Juntho dan Adnan Topan Husodo.
Kendati sudah bertemu antar lembaga, Bagir belum memberikan rekomendasi apapun terkait kasus ini.
"Kami tidak memberikan rekomendasi apa-apa. Tapi kami sudah menerima pengaduan mereka, Mabes Polri juga sudah datang pada kita memberikan keterangan pada kita," ujar Bagir usai menghadiri acara di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Bagir menambahkan, Dewan Pers juga meminta Polri, agar setiap penanganan kasus yang menyangkut media biar Dewan Pers yang menyelesaikannya.
"Kita meyakinkan polri, sepanjang itu menyangkut media, biarlah dewan pers. Artinya sepanjang media yang dipermasalahkan, yang dipersoalkan, ya ke dewan pers dong," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam kasus ini Emerson tidak menyebut nama lengkap Profesor Romli. Namun, Profesor Romli merasa kalau orang dimaksud dari pernyataan Emerson adalah dirinya.
"Sebenernya dia (Emerson) tidak menyebut nama Profesor Romli ya, tapi Profesor Romli (menganggap) ini ditujukan kepadanya karena kan cuma beberapa orang yang akan mencalonkan. Ya dia (Profesor Romli) membuktikan itu apa perasaan faktual atau cuma perasaan saja. Sebab Hukum kan mengadili fakta," ujar Bagir.
Di sisi lain, Bagir menerangkan, ada dua jenis narasumber dalam etika jurnalistik. Salah satunya, patut dilindungi oleh pers itu sendiri.
"Ada dua narasumber. Narasumber yang terbuka, yang artinya secara resmi kita hanya mencatat keterangan narasumber. Misalnya, presiden ngomong. Kemudian kita beritakan. Itu tidak di bawah perlindungan pers. Sepanjang yang kita kutip adalah apa yang dikatakan beliau itu adalah tanggungjawab beliau karena beliau adalah sumber yang terbuka," kata Bagir.
"Tapi kalau kita sumber yang tertutup, baik dia mennyatakan tidak disebutkan identitasnya untuk kepentingan kita di media bahwa sumber ini tidak boleh diungkapkan, wajib dilindungi. Tidak boleh kita ungkap sama sekali," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026