Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengidentifikasi modus penyelewenangan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bahkan, dia siap untuk membawa ke ranah pidana bila ditemukan penyelewenangan tersebut.
"Kalau terbukti, nanti saya bakal hukum orang itu pakai aturan perbankan yang bisa menjerat sampai 12 tahun penjara," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Uintuk diketahui, besaran nominal yang dialokasikan untuk KJP sebesar Rp2,5 juta per tahun untuk siswa SD, Rp7,2 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp9,6 juta per tahun untuk siswa SMA.
"Bahkan ada lho yang dipakai beli bensin dan karaoke," ujar Ahok.
Ahok menduga, ada keluarga yang punya banyak anak dan mendapatkan KJP. Sehingga, orang tua itu bisa makin menyelewengkan dana itu.
"Bayangkan Rp9,6 juta bisa ditarik tunai, bisa beli sepeda motor itu orangtuanya," ujar Ahok.
Untuk itu, Ahok mengatakan, telah membuat mekanisme, agar jumlah penarikan nominal KJP bisa dikontrol oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, jika dibiarkan, penyelewenangan dana KJP tidak akan pernah bisa diselesaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
Mekanismenya adalah, setiap siswa SMP dan SMA hanya diberi kesempatan menarik tunai KJP sebesar Rp50 ribu per pekan, sedangkan untuk siswa SD hanya boleh mengambil Rp50 ribu per dua pekan.
Kemudian, lanjut Ahok, mereka juga diberi kesempatan untuk membelanjakan KJP sampai Rp500 ribu per bulan, dengan menggunakan transaksi non-tunai.
Ahok menegaskan, semua data penggunaan KJP bisa terpantau melalui EDC (Electronic Data Capture). Sehingga, aksi penyelewenangan dana itu pun bisa terpantau. Meski demikian, dia menduga masih ada sejumlah modus yang dilakukan orang tua untuk menggunakan dana ini.
"Saya duga, ini keluarga yang punya banyak anak. Sehingga bisa beli mobil dan isi bensin, atau KJP fiktif yang banyak beredar di sekolah swasta," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan