Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengidentifikasi modus penyelewenangan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bahkan, dia siap untuk membawa ke ranah pidana bila ditemukan penyelewenangan tersebut.
"Kalau terbukti, nanti saya bakal hukum orang itu pakai aturan perbankan yang bisa menjerat sampai 12 tahun penjara," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Uintuk diketahui, besaran nominal yang dialokasikan untuk KJP sebesar Rp2,5 juta per tahun untuk siswa SD, Rp7,2 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp9,6 juta per tahun untuk siswa SMA.
"Bahkan ada lho yang dipakai beli bensin dan karaoke," ujar Ahok.
Ahok menduga, ada keluarga yang punya banyak anak dan mendapatkan KJP. Sehingga, orang tua itu bisa makin menyelewengkan dana itu.
"Bayangkan Rp9,6 juta bisa ditarik tunai, bisa beli sepeda motor itu orangtuanya," ujar Ahok.
Untuk itu, Ahok mengatakan, telah membuat mekanisme, agar jumlah penarikan nominal KJP bisa dikontrol oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, jika dibiarkan, penyelewenangan dana KJP tidak akan pernah bisa diselesaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
Mekanismenya adalah, setiap siswa SMP dan SMA hanya diberi kesempatan menarik tunai KJP sebesar Rp50 ribu per pekan, sedangkan untuk siswa SD hanya boleh mengambil Rp50 ribu per dua pekan.
Kemudian, lanjut Ahok, mereka juga diberi kesempatan untuk membelanjakan KJP sampai Rp500 ribu per bulan, dengan menggunakan transaksi non-tunai.
Ahok menegaskan, semua data penggunaan KJP bisa terpantau melalui EDC (Electronic Data Capture). Sehingga, aksi penyelewenangan dana itu pun bisa terpantau. Meski demikian, dia menduga masih ada sejumlah modus yang dilakukan orang tua untuk menggunakan dana ini.
"Saya duga, ini keluarga yang punya banyak anak. Sehingga bisa beli mobil dan isi bensin, atau KJP fiktif yang banyak beredar di sekolah swasta," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!