Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengidentifikasi modus penyelewenangan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bahkan, dia siap untuk membawa ke ranah pidana bila ditemukan penyelewenangan tersebut.
"Kalau terbukti, nanti saya bakal hukum orang itu pakai aturan perbankan yang bisa menjerat sampai 12 tahun penjara," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Uintuk diketahui, besaran nominal yang dialokasikan untuk KJP sebesar Rp2,5 juta per tahun untuk siswa SD, Rp7,2 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp9,6 juta per tahun untuk siswa SMA.
"Bahkan ada lho yang dipakai beli bensin dan karaoke," ujar Ahok.
Ahok menduga, ada keluarga yang punya banyak anak dan mendapatkan KJP. Sehingga, orang tua itu bisa makin menyelewengkan dana itu.
"Bayangkan Rp9,6 juta bisa ditarik tunai, bisa beli sepeda motor itu orangtuanya," ujar Ahok.
Untuk itu, Ahok mengatakan, telah membuat mekanisme, agar jumlah penarikan nominal KJP bisa dikontrol oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, jika dibiarkan, penyelewenangan dana KJP tidak akan pernah bisa diselesaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
Mekanismenya adalah, setiap siswa SMP dan SMA hanya diberi kesempatan menarik tunai KJP sebesar Rp50 ribu per pekan, sedangkan untuk siswa SD hanya boleh mengambil Rp50 ribu per dua pekan.
Kemudian, lanjut Ahok, mereka juga diberi kesempatan untuk membelanjakan KJP sampai Rp500 ribu per bulan, dengan menggunakan transaksi non-tunai.
Ahok menegaskan, semua data penggunaan KJP bisa terpantau melalui EDC (Electronic Data Capture). Sehingga, aksi penyelewenangan dana itu pun bisa terpantau. Meski demikian, dia menduga masih ada sejumlah modus yang dilakukan orang tua untuk menggunakan dana ini.
"Saya duga, ini keluarga yang punya banyak anak. Sehingga bisa beli mobil dan isi bensin, atau KJP fiktif yang banyak beredar di sekolah swasta," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO