Suara.com - Kasus pembunuhan dan penelantaran Angeline yang sebelumnya ditangani Polda Bali dan Polres Denpasar, kini semuanya ditangani Polda Metro Jaya, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto, Rabu (5/8/2015).
Penggabungan lembaga yang menangani kasus Angeline berdasarkan petunjuk kejaksaan.
"Meski kasus pembunuhan ini ditangani Polda Bali, tapi secara penyidikan pihak Polresta juga menangani kasus ini. Jadi gabungan, tidak sendiri-sendiri, karena dari awal yang menangani kasus pembunuhan Angeline adalah penyidik Polresta Denpasar," katanya.
Hery menambahkan berkas-berkas tersangka Margaret saat ini masuk tahap resume.
"Kita sampai saat ini masih melakukan resume terkait kasus nyonya MM, dan ini belum selesai. Seperti hari ini ada konfrontir antar saksi, tujuannya yaitu untuk melengkapi berkas P19," kata dia.
Konfrontir gagal
Lagi-lagi, Polda Bali dan Polresta Denpasar gagal mengonfrontir saksi yaitu pasangan suami istri Susiani dan Rahmat Handono dengan mantan satpam rumah Margaret, Dewa Ketut Raka.
"Konfrontir hari ini batal lagi, pak Ketut tidak bisa datang lagi, dengan alasan tidak tahu jadwal konfrontir," kata juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah.
Ketika dihubungi penyidik tadi, Ketut mengatakan kalau mengirim surat panggilan jangan ke kantor, tapi ke alamat rumah.
Selain karena alasan tidak tahu jadwal panggilan, Ketut beralasan belum istirahat sehingga tidak bisa datang ke Polda Bali.
"Dia berjanji besok akan datang ke Polda untuk dikonfrontir. Untuk jadwalnya besok masih tetap sama, akan dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita, kita sekarang lihat besok apakah dia akan datang atau tidak," kata Siti. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua