Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindak tegas para hakim PTUN Medan yang menyelewengkan tugasnya dan mennyiapkan sanksi.
Ketua MA Muhammad Hatta Ali memastikan, tidak akan memberi ampun kepada para hakim yang melakukan pelanggaran, termasuk menerima suap terkait perkara.
"Sudah pasti (ada sanksi), hakim PTUN Medan begitu ditangkap tangan (oleh KPK) kita telah mengeluarkan edaran SK yaitu pemberhentian sementara, belum dinyatakan status tersangka kita sudah mengambil tindakan. Anda bisa lihat bagaimana tegasnya mahkamah agung," ujar Hatta di Sekretariat MA, Jalan A Yani kav 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).
Hatta bahkan membandingkan, makamah agung dengan lembaga hukum lainya yang berada di Indonesia apabila pimpinannya terlibat kasus korupsi.
"Kita tidak mentolerir perbutan-perbuatan seperti itu, jadi kebanyakan (lembaga yang lain) setelah status tersangaka baru diberhentikan. Kalau kami tidak, baru ditangkap langsung kami terbitkan SK-nya," kata Hatta.
Seperti diberitakan, tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perkara.
Ketiganya ditangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu bersama seorang pengaraca anak buah O.C. Kaligis.
Para hakim PTUN Medan yang ditangkap yakni, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar