Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindak tegas para hakim PTUN Medan yang menyelewengkan tugasnya dan mennyiapkan sanksi.
Ketua MA Muhammad Hatta Ali memastikan, tidak akan memberi ampun kepada para hakim yang melakukan pelanggaran, termasuk menerima suap terkait perkara.
"Sudah pasti (ada sanksi), hakim PTUN Medan begitu ditangkap tangan (oleh KPK) kita telah mengeluarkan edaran SK yaitu pemberhentian sementara, belum dinyatakan status tersangka kita sudah mengambil tindakan. Anda bisa lihat bagaimana tegasnya mahkamah agung," ujar Hatta di Sekretariat MA, Jalan A Yani kav 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).
Hatta bahkan membandingkan, makamah agung dengan lembaga hukum lainya yang berada di Indonesia apabila pimpinannya terlibat kasus korupsi.
"Kita tidak mentolerir perbutan-perbuatan seperti itu, jadi kebanyakan (lembaga yang lain) setelah status tersangaka baru diberhentikan. Kalau kami tidak, baru ditangkap langsung kami terbitkan SK-nya," kata Hatta.
Seperti diberitakan, tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perkara.
Ketiganya ditangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu bersama seorang pengaraca anak buah O.C. Kaligis.
Para hakim PTUN Medan yang ditangkap yakni, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026