Suara.com - Kejaksaan Agung mengabaikan permintaan Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho meminta agar kasus korupsi dana Bansos ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tersangka itu tidak punya hak untuk minta saya disidik oleh instansi tertentu. Jadi kita abaikan saja itu," kata Jubir Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada hakim PTUN Sumut dan saat ini sudah ditahan di Rutan Cipinang.
Kapuspenkum menjelaskan kasus yang ditangani kejagung dan KPK ini berbeda. Sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
Sedangkan KPK kasus suapnya, pengembangan dari OTT kemarin terhadap hakim PTUN. Setelah melakukan OTT terhadap hakim dan pengacara.
"Dikembangkan kasus itu yang penyidikannya sehingga Gubernur Sumut dan istrinya jadi tersangka," ucapnya.
Dia menambahkan ada kemungkinan besar dalam penyidikan dana bansos yang ditangani kejagung juga akan menyentuh gubernur, sekda, kemudian pejabat terkait di Sumut.
"Karena itu, sampai hari ini posisinya masih kejaksaan menyidik dana bansosnya, KPK suapnya," tukasnya.
Dia mengatakan, kejagung sendiri mulai melakukan penyelidikan bansos sejak 2013.
"Saya mendengar wakil ketua KPK Zulkarnaen sudah berikan statemen. Bahwa beliau mengetahui persis, kejaksaan telah melakukan penyelidikan,” tambahnya lagi.
Mengacu pada MoU KPK dan Kejagung, jika satu instansi sudah menangani maka dua instansi lainnya mempersilakan bahkan mendukung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line