Suara.com - Kejaksaan Agung mengabaikan permintaan Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho meminta agar kasus korupsi dana Bansos ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tersangka itu tidak punya hak untuk minta saya disidik oleh instansi tertentu. Jadi kita abaikan saja itu," kata Jubir Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada hakim PTUN Sumut dan saat ini sudah ditahan di Rutan Cipinang.
Kapuspenkum menjelaskan kasus yang ditangani kejagung dan KPK ini berbeda. Sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
Sedangkan KPK kasus suapnya, pengembangan dari OTT kemarin terhadap hakim PTUN. Setelah melakukan OTT terhadap hakim dan pengacara.
"Dikembangkan kasus itu yang penyidikannya sehingga Gubernur Sumut dan istrinya jadi tersangka," ucapnya.
Dia menambahkan ada kemungkinan besar dalam penyidikan dana bansos yang ditangani kejagung juga akan menyentuh gubernur, sekda, kemudian pejabat terkait di Sumut.
"Karena itu, sampai hari ini posisinya masih kejaksaan menyidik dana bansosnya, KPK suapnya," tukasnya.
Dia mengatakan, kejagung sendiri mulai melakukan penyelidikan bansos sejak 2013.
"Saya mendengar wakil ketua KPK Zulkarnaen sudah berikan statemen. Bahwa beliau mengetahui persis, kejaksaan telah melakukan penyelidikan,” tambahnya lagi.
Mengacu pada MoU KPK dan Kejagung, jika satu instansi sudah menangani maka dua instansi lainnya mempersilakan bahkan mendukung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat