Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan bekas Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Eddy Machmudi Efendi, Rabu (5/8/2015).
Eddy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun 2012 yang juga menyeret komedian kondang Betawi, Mandra Naih.
"Kami telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka EM (Eddy Machmudi)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Widy menjelaskan, Eddy ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Widyo, tak menutup kemungkinan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Itu tergantung dari hasil penyidikan. Intinya, kami terbuka bagi siapapun atau pihak manapun yang berkeberatan dengan upaya hukum yang kami lakukan," tandasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Eddy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Eddy, Kejaksaan telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Keempat orang itu adalah Dirut PT Viandra Production Mandra Naih, Dirut PT Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat Pemuat Komitmen (PPK) Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Hendarmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis