Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan bekas Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Eddy Machmudi Efendi, Rabu (5/8/2015).
Eddy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun 2012 yang juga menyeret komedian kondang Betawi, Mandra Naih.
"Kami telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka EM (Eddy Machmudi)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Widy menjelaskan, Eddy ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Widyo, tak menutup kemungkinan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Itu tergantung dari hasil penyidikan. Intinya, kami terbuka bagi siapapun atau pihak manapun yang berkeberatan dengan upaya hukum yang kami lakukan," tandasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Eddy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Eddy, Kejaksaan telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Keempat orang itu adalah Dirut PT Viandra Production Mandra Naih, Dirut PT Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat Pemuat Komitmen (PPK) Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Hendarmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional