Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan bekas Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Eddy Machmudi Efendi, Rabu (5/8/2015).
Eddy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun 2012 yang juga menyeret komedian kondang Betawi, Mandra Naih.
"Kami telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka EM (Eddy Machmudi)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Widy menjelaskan, Eddy ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Widyo, tak menutup kemungkinan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Itu tergantung dari hasil penyidikan. Intinya, kami terbuka bagi siapapun atau pihak manapun yang berkeberatan dengan upaya hukum yang kami lakukan," tandasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Eddy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Eddy, Kejaksaan telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Keempat orang itu adalah Dirut PT Viandra Production Mandra Naih, Dirut PT Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat Pemuat Komitmen (PPK) Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Hendarmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?