Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan bekas Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Eddy Machmudi Efendi, Rabu (5/8/2015).
Eddy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun 2012 yang juga menyeret komedian kondang Betawi, Mandra Naih.
"Kami telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka EM (Eddy Machmudi)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Widy menjelaskan, Eddy ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Penahanan itu dilakukan untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Widyo, tak menutup kemungkinan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Itu tergantung dari hasil penyidikan. Intinya, kami terbuka bagi siapapun atau pihak manapun yang berkeberatan dengan upaya hukum yang kami lakukan," tandasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Eddy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Eddy, Kejaksaan telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Keempat orang itu adalah Dirut PT Viandra Production Mandra Naih, Dirut PT Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat Pemuat Komitmen (PPK) Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Hendarmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh