Suara.com - Korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci Tangerang, Dasril Ramadhan (15) mengajukan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Kami ajukan banding putusan hakim PN Tangerang yang menolak gugatan," kata pengacara keluarga Dasril, Leo Purba melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Pihak keluarga korban akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui PN Tangerang pada Senin (10/8).
Leo menganggap tim dokter RS Siloam lalai menangani luka pada kaki Dasril akibatnya mengalami infeksi dan membusuk.
Leo menyebutkan tim dokter salah menangani luka kaki kanan Dasril sehingga tidak sembuh sejak setahun lalu.
Ayah korban, Achmad Haris kecewa terhadap putusan majelis tingkat pertama yang mengabaikan bukti dan fakta di persidangan.
"Buktinya anak saya tidak sembuh dari semula patah kaki menjadi membusuk," ujar Haris.
Kasus dugaan malpraktik berawal saat Dasril mengalami patah tulang kaki kanan usai terlibat kecelakaan lalu lintas pada akhir Mei 2014.
Dasril sempat dibawa ke RS Husada Insani dan RS Mayapada namun dirujuk ke RS Siloam Karawaci Tangerang karena peralatan yang tidak memadai.
Menjalani perawatan selama sepekan di RS Siloam kondisi Dasril memburuk.
Pihak keluarga menyetujui penanganan operasi tim dokter RS Siloam karena kondisi Dasril semakin memburuk.
Usai menjalani operasi pada bagian kaki dan pangkal paha, kondisi Dasril tidak kunjung membaik.
Akhirnya, pihak keluarga mengajukan gugatan terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan tim dokter RS Siloam.
Namun majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Agung menolak gugatan korban karena pihak Dasril dianggap tidak dapat membuktikan gugatannya.
Pihak keluarga Dasril juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dugaan kasus malpraktik tim dokter RS Siloam.
Pengacara korban sempat mendapatkan undangan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk gelar perkara sekitar sebulan yang lalu.
"Tapi gelar perkara itu batal dan hingga kini belum ada kabarnya," ungkap Leo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi