Suara.com - Korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci Tangerang, Dasril Ramadhan (15) mengajukan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Kami ajukan banding putusan hakim PN Tangerang yang menolak gugatan," kata pengacara keluarga Dasril, Leo Purba melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Pihak keluarga korban akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui PN Tangerang pada Senin (10/8).
Leo menganggap tim dokter RS Siloam lalai menangani luka pada kaki Dasril akibatnya mengalami infeksi dan membusuk.
Leo menyebutkan tim dokter salah menangani luka kaki kanan Dasril sehingga tidak sembuh sejak setahun lalu.
Ayah korban, Achmad Haris kecewa terhadap putusan majelis tingkat pertama yang mengabaikan bukti dan fakta di persidangan.
"Buktinya anak saya tidak sembuh dari semula patah kaki menjadi membusuk," ujar Haris.
Kasus dugaan malpraktik berawal saat Dasril mengalami patah tulang kaki kanan usai terlibat kecelakaan lalu lintas pada akhir Mei 2014.
Dasril sempat dibawa ke RS Husada Insani dan RS Mayapada namun dirujuk ke RS Siloam Karawaci Tangerang karena peralatan yang tidak memadai.
Menjalani perawatan selama sepekan di RS Siloam kondisi Dasril memburuk.
Pihak keluarga menyetujui penanganan operasi tim dokter RS Siloam karena kondisi Dasril semakin memburuk.
Usai menjalani operasi pada bagian kaki dan pangkal paha, kondisi Dasril tidak kunjung membaik.
Akhirnya, pihak keluarga mengajukan gugatan terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan tim dokter RS Siloam.
Namun majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Agung menolak gugatan korban karena pihak Dasril dianggap tidak dapat membuktikan gugatannya.
Pihak keluarga Dasril juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dugaan kasus malpraktik tim dokter RS Siloam.
Pengacara korban sempat mendapatkan undangan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk gelar perkara sekitar sebulan yang lalu.
"Tapi gelar perkara itu batal dan hingga kini belum ada kabarnya," ungkap Leo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama