Suara.com - Korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci Tangerang, Dasril Ramadhan (15) mengajukan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Kami ajukan banding putusan hakim PN Tangerang yang menolak gugatan," kata pengacara keluarga Dasril, Leo Purba melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Pihak keluarga korban akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui PN Tangerang pada Senin (10/8).
Leo menganggap tim dokter RS Siloam lalai menangani luka pada kaki Dasril akibatnya mengalami infeksi dan membusuk.
Leo menyebutkan tim dokter salah menangani luka kaki kanan Dasril sehingga tidak sembuh sejak setahun lalu.
Ayah korban, Achmad Haris kecewa terhadap putusan majelis tingkat pertama yang mengabaikan bukti dan fakta di persidangan.
"Buktinya anak saya tidak sembuh dari semula patah kaki menjadi membusuk," ujar Haris.
Kasus dugaan malpraktik berawal saat Dasril mengalami patah tulang kaki kanan usai terlibat kecelakaan lalu lintas pada akhir Mei 2014.
Dasril sempat dibawa ke RS Husada Insani dan RS Mayapada namun dirujuk ke RS Siloam Karawaci Tangerang karena peralatan yang tidak memadai.
Menjalani perawatan selama sepekan di RS Siloam kondisi Dasril memburuk.
Pihak keluarga menyetujui penanganan operasi tim dokter RS Siloam karena kondisi Dasril semakin memburuk.
Usai menjalani operasi pada bagian kaki dan pangkal paha, kondisi Dasril tidak kunjung membaik.
Akhirnya, pihak keluarga mengajukan gugatan terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan tim dokter RS Siloam.
Namun majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Agung menolak gugatan korban karena pihak Dasril dianggap tidak dapat membuktikan gugatannya.
Pihak keluarga Dasril juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dugaan kasus malpraktik tim dokter RS Siloam.
Pengacara korban sempat mendapatkan undangan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk gelar perkara sekitar sebulan yang lalu.
"Tapi gelar perkara itu batal dan hingga kini belum ada kabarnya," ungkap Leo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah