Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta warga mulai mewaspadai masuknya daging ilegal yang berasal dari luar negeri dan diduga diperjualbelikan di berbagai wilayah.
"Daging selundupan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh petugas Karantina dan kemungkinan mengandung penyakit hewan sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik di Medan, Minggu (9/8/2015).
Sebelumnya, Petugas Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Belawan berhasil menyita 20 ton lebih daging illegal berasal dari luar negeri yang diangkut Kapal Motor (KM) Rahawani GT 9 Nomor Lambung 2539/Ppb.
Kapal Motor tanpa Anak Buah Kapal (ABK) itu ditemukan dalam keadaan kandas di Sungai Kera Desa Pamatang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu lalu (5/8/2015).
Daging tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumut.
"Masyarakat jangan sampai membeli daging yang tidak jelas asal usulnya dan hal ini sangat berbahaya, serta dapat menimbulkan penyakit," ujarnya.
Dia menyebutkan, ketelitian dalam membeli daging juga diperlukan bagi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dengan kemungkinan adanya daging yang dibeli itu bukan merupakan daging sapi atau lembu, melainkan dioplos dengan daging lain sehingga merugikan masyarakat.
"Daging selundupan itu sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Abubakar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028