Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai usulan calon tunggal kepala daerah melawan kotak kosong sepenuhnya bisa dilakukan. Menurut dia, itu sah.
Refly memberi catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjalankan hal itu. Dasar hukumnya, KPU dapat menggunakan kewenangan diskresional.
"Saya setuju usulan menghadapkan dengan kotak kosong, ini sering digunakan dalam pemilihan kepala desa," kata Refly saat dihubungi Suara.com, Senin (10/8/2015).
Refly menjelaskan teknis Pilkada yang menghadapkan calon tunggal dengan kotak kosong tak sulit. Dalam pemilihan ini, hanya ada pilihan setuju atau tidak untuk memilih calon tunggal itu. Yang setuju, masukan suara ke kotak pertama, dan yang tidak setuju masukan suara ke kotak kedua. Sistem pemilihan sampai perhitungan suara tak ada bedanya dengan Pemilu pada umumnya.
"Kotak kosong itu tempat menyatakan 'tidak', dan kotak milik kandidat menyatakan 'ya'," papar Refly.
Menurut Refly, KPU tidak punya pilihan lain untuk menyelesaikan polemik calon tunggal Pilkada langsung. Jika KPU mengundurkan waktu Pilkada, itu melanggar UU.
"Pilkada sudah dijadwalkan sampai 2017. Itu harus dipatuhi," kata dia.
Sementara terkait dorongan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu, dia menentang keras. Sebab masalah Pilkada ini bukan hal yang mendesak, melainkan masih bisa diselesaikan dengan keadaan normal. Pada akhirnya, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.
"Tidak bisa semua diselaikan dengan Perppu. Ini keadaan biasa kok," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap