Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengaku dirinya tidak setuju dengan pemberantasan korupsi dengan cara menyadap. Karena menurutnya, hal tersebut menimbulkan banyak fitnah.
"Terus terang saya tidak setuju pemberantasan koruopsi dengan mengunakan alat sadap, itu lebih banyak fitnah, lebih banyak mudharatnya. Mengumpulkan informasi memakai alat sadap adalah ilegal. Kalau di Amerika namanya 'Illegal Gathering of Evidence Law'," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Senin (10/8/2015).
Ia menyarankan untuk masalah pemberantasan korupsi, lebih baik mengikuti keputusan MK.
"Sebaiknya ikuti saja keputusan MK, MK mengatakan tidak boleh menyadap, harus pakai undang-undang. Undang-undang tentang aturan menyadap, bukan undang-undang tentang penyadapan, disebut pasal penyadapan boleh menyadap dengan beberapa aturan," tambahnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam aturan penyadapan ada aturannya. Aturan tersebut menurutnya, antara lain tentang siapa yang disadap dan bagaimana masuk ke penyadapan tersebut.
"Semuanya ada aturannya, bagaimana memulai masuk kepenyadapan, apa yang menyebabkan orang tersebut boleh disadap. Ijin kepada siapa kalau mau menyadap. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter, jadi jangan seenaknya saja," tegas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya