Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengaku dirinya tidak setuju dengan pemberantasan korupsi dengan cara menyadap. Karena menurutnya, hal tersebut menimbulkan banyak fitnah.
"Terus terang saya tidak setuju pemberantasan koruopsi dengan mengunakan alat sadap, itu lebih banyak fitnah, lebih banyak mudharatnya. Mengumpulkan informasi memakai alat sadap adalah ilegal. Kalau di Amerika namanya 'Illegal Gathering of Evidence Law'," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Senin (10/8/2015).
Ia menyarankan untuk masalah pemberantasan korupsi, lebih baik mengikuti keputusan MK.
"Sebaiknya ikuti saja keputusan MK, MK mengatakan tidak boleh menyadap, harus pakai undang-undang. Undang-undang tentang aturan menyadap, bukan undang-undang tentang penyadapan, disebut pasal penyadapan boleh menyadap dengan beberapa aturan," tambahnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam aturan penyadapan ada aturannya. Aturan tersebut menurutnya, antara lain tentang siapa yang disadap dan bagaimana masuk ke penyadapan tersebut.
"Semuanya ada aturannya, bagaimana memulai masuk kepenyadapan, apa yang menyebabkan orang tersebut boleh disadap. Ijin kepada siapa kalau mau menyadap. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter, jadi jangan seenaknya saja," tegas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang