Suara.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menolak ada sanksi kepada partai politik yang tidak mengusung calon kepala daerah jika memang tidak diatur dalam undang-undang.
"Kecuali sudah diatur di perundang-undangan. Diatur atau tidak? Yang diatur aja belum dilaksanakan, apalagi kini usulkan yang belum diatur," kata Surya Paloh usai membuka Sidang Pleno Istimewa terkait Pilkada di DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dia mengingatkan, masyarakat dan parpol agar sebaiknya menjalankan peraturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama dahulu. Ketimbang, membuat peraturan baru yang justru dapat kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.
Saat ini, kata dia, partainya sangat menyayangkan munculnya calon-calon tunggal di Pilkada serentak. Sedikitnya ada tujuh daerah yang bercalon tunggal, tetapi demikian semua merupakan sebuah konsekuensi dalam menjalankan UU itu sendiri.
"Memang kita sayangkan adanya calon tunggal. Tapi itu adalah bagian dari konsekuensi menjalankan UU. NasDem ajarkan untuk konsisten, termasuk ketika menjalankan UU," jelas Surya.
Parpol tak mampu Ia menambahkan, peraturan perundang-undangan Pilkada serentak disusun, dibentuk dan disahkan oleh parpol. Namun sekarang, ketika ditemui permasalahan, justru parpol itu sendiri yang tidak mampu menjalankan.
"NasDem tetap konsisten untuk mengikuti UU Pilkada serentak," kata Surya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah perlu direvisi guna mencakup sanksi bagi partai yang tidak memasukkan nama calon dalam Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan