Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan, pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan boleh berpoligami jika memenuhi persyaratan.
"Surat Edaran itu ada komanya (ada kelanjutannya), kalau tidak bisa memenuhi kewajiban lahir dan batin, lalu harus seizin istri, kalau istri membolehkan, baru boleh. Kalau (istri) tidak membolehkan ya tidak boleh," kata Ryamizard usai menghadiri peringatan Hari Veteran Nasional 2015 di Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Dia menegaskan sesungguhnya PNS dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak boleh memiliki istri lebih dari satu. Jika dia menemukan ada anak buahnya berpoligami tanpa memenuhi persyaratan tersebut, maka dia akan memberhentikan secara tidak hormat.
"Itu ada syarat, ada komanya, jangan dibuang itu. PNS dan tentara tidak boleh (poligami), ada aturannya. Itu sudah ada dari dulu, bukan (klausul) baru, kalau ada yang kawin dua saya pecat," jelasnya.
Ryamizard membenarkan penerbitan SE terkait perkawinan PNS di lingkungan Kemenhan, yang mengizinkan pegawai laki-laki memiliki istri lebih dari satu jika memenuhi syarat.
Alasan penerbitan SE tersebut disebabkan oleh adanya oknum PNS yang diam-diam memiliki istri lebih dari satu.
"Ada, ada yang beristri dua. Itu banyak ketahuan. Kalau begitu dipecat, berhenti," katanya.
Sebelumnya Sekretariat Jenderal Kemenhan menerbitkan SE tertanggal 22 Juli 2015, yang menyetujui dan mengizinkan perkawinan dan perceraian bagi PNS di lingkungan Kementerian tersebut.
SE tersebut mengatur pengecualian bagi pegawai laki-laki untuk dapat berpoligami dengan beberapa syarat.
Syarat tersebut yakni tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya, memenuhi sedikitnya satu syarat alternatif terkait kewajiban istri, pegawai bersangkutan memenuhi tiga syarat kumulatif, menjelaskan alasan ingin berpoligami serta mendapat ijin dari pejabat terkait di lingkup kerjanya.
Syarat alternatif terkait kewajiban istri PNS bersangkutan yaitu jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri memiliki penyakit yang tidak bisa disembuhkan serta istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Sementara tiga syarat kumulatif yang harus dipenuhi PNS bersangkutan yakni memiliki persetujuan dari istri, memiliki penghasilan cukup dan memberikan jaminan tertulis untuk bersikap adil kepada istri-istri dan anaknya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pernyataan Lama Tasya Farasya soal Poligami Viral Lagi, Sebut Bisa Jadi Jalan ke Surga
-
Pernyataan Tasya Farasya Pilih Suami Poligami tapi Kaya Viral Lagi: Salah Satu Pintu Surga Gue
-
Siapa Saja 4 Istri Wali Kota Prabumulih Arlan? Ini Alasan Poligami
-
Aksi Ketua RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus Jadi Sorotan, Warganet: Tutor Puh!
-
Jawaban Irfan Hakim Ketika Diizinkan Poligami oleh Istri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas