Tim Pansel Calon Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (27/7) [suara.com/Oke Atmaja]
Lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, mendatangi Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015), untuk menyerahkan hasil pelacakan rekam jejak sementara 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
"ICW bersama dengan kelompok masyarakat sipil telah membuka pos pengaduan dan melakukan pelacakan rekam jejak para capim. Pelacakan ini dilakukan selama sebulan dan dimulai 26 Juli lalu yang melibatkan 30 tracker berbagai wilayah Indonesia," kata Ketua Badan Pekerja ICW Adnan Topam Husodo di gedung Sekretariat Negara.
Adnan menjelaskan pelacakan rekam jejak calon pimpinan KPK bertujuan untuk membantu pansel menilai integritas, kualitas, dan administrasi para kandidat.
Hasil pelacakan ini diharapkan menjadi dasar pansel menyaring 48 kandidat.
"Kami belum bisa publish ke publik soal kualitas diri para calon. Biar nanti tim pansel yang akan menerangkannya," kata Adnan.
Tim pansel yang hadir untuk menerima hasil tracking rekam jejak yang dilakukan ICW yaitu Natalia Subagja, Betti S. Alisjahbana, dan Meuthia Gani.
Dari 48 calon pimpinan KPK nanti akan disaring lagi untuk mendapatkan delapan orang. Kedelapan orang ini nanti akan masuk dalam daftar pendek yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, besok, Rabu (12/8/2015), daftar pendek tersebut akan diumumkan tim pansel di gedung Sekretariat Negara.
"ICW bersama dengan kelompok masyarakat sipil telah membuka pos pengaduan dan melakukan pelacakan rekam jejak para capim. Pelacakan ini dilakukan selama sebulan dan dimulai 26 Juli lalu yang melibatkan 30 tracker berbagai wilayah Indonesia," kata Ketua Badan Pekerja ICW Adnan Topam Husodo di gedung Sekretariat Negara.
Adnan menjelaskan pelacakan rekam jejak calon pimpinan KPK bertujuan untuk membantu pansel menilai integritas, kualitas, dan administrasi para kandidat.
Hasil pelacakan ini diharapkan menjadi dasar pansel menyaring 48 kandidat.
"Kami belum bisa publish ke publik soal kualitas diri para calon. Biar nanti tim pansel yang akan menerangkannya," kata Adnan.
Tim pansel yang hadir untuk menerima hasil tracking rekam jejak yang dilakukan ICW yaitu Natalia Subagja, Betti S. Alisjahbana, dan Meuthia Gani.
Dari 48 calon pimpinan KPK nanti akan disaring lagi untuk mendapatkan delapan orang. Kedelapan orang ini nanti akan masuk dalam daftar pendek yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, besok, Rabu (12/8/2015), daftar pendek tersebut akan diumumkan tim pansel di gedung Sekretariat Negara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah