Suara.com - Secara bertahap negara-negara Eropa mulai mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran menyusul pencapaian kesepakatan bersejarah pada Juli 2015 terkait program nuklir negara itu.
Salah satu negara yang mulai mencabut sanksi, yakni Swiss pada Kamis (13/8/2015), waktu setempat atau Jumat (14/8/2015) waktu Indonesia.
Pemerintah Swiss mengataka, pencabutan sejumlah sanksi terhadap Iran telah dilakukan, yang sebenarnya pernah ditangguhkan pada Januari 2014.
Swiss menyatakan mencabut larangan perdagangan logam mulia dengan badan-badan negara Iran, maupun persyaratan untuk melaporkan semua perdagangan produk-produk petrokimia Iran.
Swiss juga mencabut persyaratan pemberian laporan pengiriman minyak mentah dan produk-produk minyak bumi Iran serta kebijakan-kebijakan asuransi terkait transaksi produk-produk semacam itu.
Swiss, yang telah mewakili kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Iran sejak Washington dan Teheran memutuskan hubungan diplomatik mereka pada 1970, mengatakan langkah-langkah tersebut harus dilihat sebagai tanda dukungan perjanjian nuklir dan memperdalam hubungan bilateral dengan Iran.
Negara-negara lainnya belum melakukan pencabutan sanksi terhadap Iran karena masik menunggu verifikasi dari Iran mematuhi perjanjian 14 Juli.
Pemerintah Swiss juga menekankan, sebagian besar sanksi internasional terhadap Iran, termasuk semua sanksi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, akan tetap berlaku untuk saat ini.
Swiss mengatakan pihaknya akan menerapkan kembali sanksi jika Iran tidak mematuhi kesepakatan. (Reuters/AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Drama Rebutan Kursi Transjakarta: Hak Penumpang Sakit Dibenturkan Etika Pada Lansia, Siapa Salah?
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?