Suara.com - Secara bertahap negara-negara Eropa mulai mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran menyusul pencapaian kesepakatan bersejarah pada Juli 2015 terkait program nuklir negara itu.
Salah satu negara yang mulai mencabut sanksi, yakni Swiss pada Kamis (13/8/2015), waktu setempat atau Jumat (14/8/2015) waktu Indonesia.
Pemerintah Swiss mengataka, pencabutan sejumlah sanksi terhadap Iran telah dilakukan, yang sebenarnya pernah ditangguhkan pada Januari 2014.
Swiss menyatakan mencabut larangan perdagangan logam mulia dengan badan-badan negara Iran, maupun persyaratan untuk melaporkan semua perdagangan produk-produk petrokimia Iran.
Swiss juga mencabut persyaratan pemberian laporan pengiriman minyak mentah dan produk-produk minyak bumi Iran serta kebijakan-kebijakan asuransi terkait transaksi produk-produk semacam itu.
Swiss, yang telah mewakili kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Iran sejak Washington dan Teheran memutuskan hubungan diplomatik mereka pada 1970, mengatakan langkah-langkah tersebut harus dilihat sebagai tanda dukungan perjanjian nuklir dan memperdalam hubungan bilateral dengan Iran.
Negara-negara lainnya belum melakukan pencabutan sanksi terhadap Iran karena masik menunggu verifikasi dari Iran mematuhi perjanjian 14 Juli.
Pemerintah Swiss juga menekankan, sebagian besar sanksi internasional terhadap Iran, termasuk semua sanksi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, akan tetap berlaku untuk saat ini.
Swiss mengatakan pihaknya akan menerapkan kembali sanksi jika Iran tidak mematuhi kesepakatan. (Reuters/AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga