Suara.com - Dalam pidato kenegaraan dalam rangka sidang tahunan MPR tentang kinerja lembaga negara, Jumat (14/8/2015), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan meski Indonesia sudah merdeka dan saat ini sedang menyambut hari ulang tahun kemerdekaan ke 70, bangsa ini sebenarnya sedang perang.
"Kita harus menyadari bahwa sejatinya kita saat ini sedang perang. Bukan perang fisik seperti yang dilakukan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan, tetapi perang untuk memenangi perdamaian, kesejahteraan, dan kehidupan rakyat yang bahagia," demikian dikatakan Presiden Jokowi.
Kepala Negara menambahkan kemenangan perang untuk memuliakan rakyat akan terwujud bila seluruh elemen bangsa, khususnya lembaga-lembaga negara, bersatu dan tidak terjebak pada ego masing-masing.
"Secara bersama-sama kita perkuat kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Trisakti harus menjadi strategi utama dalam membendung upaya-upaya bangsa lain untuk merongrong kedaulatan, kesejahteraan, dan karakter bangsa Indonesia," ujarnya.
Presiden juga menyinggung modal sosial dan ekonomi yang dimiliki negara. Menurutnya, dengan modal yang dimiliki, peluang Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera terbuka lebar.
Presiden menyontohkan Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar dan kreatif, kelas menengah yang semakin besar, sistem politik yang demokratis, masyarakat Muslim yang moderat, akan menjadi kekuatan ekonomi ke 16 di dunia dengan Pendapatan Produk Domestik Bruto sekitar 10 ribu triliun rupiah.
"Dengan kerja keras, optimisme, dan mengubah sikap konsumtif menjadi produktif, kita akan bermartabat di antara bangsa-bangsa di dunia. Percepatan untuk menjadi negara adil dan makmur tersebut, tentu dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan Lembaga-lembaga Negara," kata dia.
"Kekompakan tersebut juga akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil," Kepala Negara menambahkan.
Namun, Presiden Jokowi juga mengakui masih banyak persoalan yang menghadang. Sampai hari ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakan hukum belum sepenuhnya kokoh.
"Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut. Khusus untuk ranah politik, terutama menyangkut pertentangan internal di beberapa partai politik, Pemerintah bersikap netral, dan berharap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyinggung kinerja beberapa lembaga negara. Badan Pemeriksa Keuangan, misalnya, selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.
"Sebagai lembaga negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, Presiden Jokowi menilai Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
"Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan. Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan," Presiden mengatakan.
Selanjutnya, Presiden mengatakan sepanjang tahun 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusional untuk mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil pemilu anggota lembaga perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi