Suara.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Sukabumi, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas. Pelakunya adalah seorang perempuan dengan modus menjenguk keluarganya.
"Aksi ini terungkap setelah, petugas kami mencurigai gerak gerik pelaku berinisial A. Setelah diperiksa dan digeledah ternyata barang bukti sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam kemaluannya," ujar Kepala Lapas Kelas II Ngomong, Sukabumi, M Latief Saifuddin di Sukabumi, Jumat (14/8/2015).
Menurut Latief, dari hasil pemeriksaan, perempuan yang identitas kependudukannya di Magelang, Jawa Tengah itu menyelundupkan tiga paket. Pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki kasus ini dan untuk siapa penerima paket sabu tersebut. Diduga, orang suruhan atau menjadi kurir narkoba ini dari narapidana yang tengah mendekam di Lapas.
"Antisipasi terjadinya percobaan penyelundupan ini, kami memperketat pengawasan khususnya terhadap warga yang menjenguk dan juga memasang CCTV di beberapa titik," tambahnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Supeno mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka A yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Tidak menutup kemungkinan A merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas. (Antara)
Berita Terkait
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?