Suara.com - Pengacara dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Hotman Paris Hutapea menyatakan jika kasus sodomi yang dituduhkan ke kliennya penuh rekayasa. Kedua kliennya itu divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi.
"Dalam putusan Pengadilan Tinggi pada 10 Agustus dinyatakan keduanya tidak bersalah. Ini suratnya, tanda tangannya asli dari Pengadilan Tinggi. Sekarang tim lawyer saya lagi ke Kejari untuk urus surat-suratnya," kata Hotman, di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (14/8/2015).
Kecurigaan rekayasa tersebut karena tidak adanya bukti yang kuat. Keputusan Pengadilan Jakarta Selatan yang dinilai tidak benar.
"Keputusan hakim Pengadilan Jakarta Selatan itu amburadul, masa Dubes Inggris datang melihat warganya dianggap bukti petunjuk. Salah satu dokter di Rumah Sakit Pondok Indah tempat korban melakukan visum mengaku korban tidak mengalami pelecehan seksual. Saat datang ke IGD juga cuma diperiksa satu jam, mana ada alat anuskopi di IGD," tambahnya.
Lebih jauh Hotman mengatakan, bahwa pihak dari korban sudah menyatakan anaknya tidak terindikasi menjadi korban sodomi.
"Kemudian, ketika dilakukan visum di rumah sakit di Singapura, Ibu Dewi bersyukur lewat WhatsAap setelah tahu anaknya bebas dari sodomi," ujar Hotman.
Hotman pun melaporkan beberapa pihak ke mabes polri terkait rekayasa tersebut. Menurut Hotman, dalam laporan tersebut terdapat tiga dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah.
Berdasarkan surat laporan nomor LP/495/IV/2015/Bareskrim tanggal 15 April 2015 atas nama Fransisca Lindia Warastuti tertulis enam nama yang dilaporkan, dua nama merupakan orangtua korban DR dan TR.
"Kita sudah laporkan ada 3 dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah, saat ini sedang diselidiki," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam